Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Wapres Jusuf Kalla Serahkan penghargaan Top
40 Inovasi Layanan Publik pada pembukaan the International Public Service (IPS)
Forum 2018 di Jakarta Convention Center (JCC).
Proses kompetisi ini dilakukan secara online melalui
aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK)
melalui http://sinovik.menpan.go.id.
Telah terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik di Kompetisi Inovasi
Pelayanan Publik tahun ini. Bulan September lalu, juga telah dilakukan
Penyerahan Penghargaan bagi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (hms
PANRB).
Dalam kesempatan itu Wakil
Presiden mengatakan bahwa inovasi menjadi hal penting dalam meningkatkan
pelayanan publik. "Untuk itu Inovasi yang ada harus terus
dikembangkan," ujarnya saat memberikan sambutan pada Pembukaan IPS Forum
2018 Rabu (07/11/2018).
Dikatakan, dalam era
seperti saat ini, teknologi dibutuhkan dalam pelayanan publik agar lebih cepat.
Seperti diketahui, sejumlah instansi pemerintah telah memiliki inovasi berbasis
teknologi untuk memangkas birokrasi bahkan untuk mencegah tatap muka antara
petugas dan masyarakat untuk mengurangi celah negosiasi.
Wapres juga mengapresiasi
inovasi dari bagian paling timur Indonesia yang menerima penghargaan tingkat
internasional yang digelar PBB yakni Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua
Barat. "Ini menjadi contoh dunia.
Bagaimana layanan diperbaiki. Upaya ini
menjadi pembelajaran daerah lain," katanya.
Sementara Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin
mengatakan bahwa negara harus memiliki pelayanan publik yang baik. Keberhasilan
bangsa ketika publik percaya pada aparatur dan negara sehingga kesejahteraan
terwujud. "Sombiosis mutualisme harus dibangun terus. Sehingga kepercayaan
publik bangkit pada pemerintah," katanya.
Melalui Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018,
Kementerian PANRB menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik. Top 40 Inovasi
Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding
(terpuji) hasil seleksi dari Top 99.
Penilaian kompetisi
dilakukan oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para
akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki
reputasi baik. Top 40 Inovasi Pelayanan Publik terdiri dari lima inovasi
kementerian, dua inovasi Kepolisian, 8 inovasi pemerintah provinsi, 15 inovasi
kabupaten, dan 10 inovasi dari pemerintah kota.
Kompetisi ini merupakan
wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah untuk
menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.