Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Aksinya saat mencuri HP di Toko buah Jl Jawa
Kelurahan Kecamatan Sumbersari, Jember, terekam
CCTV, Mulyadi (36) yang berprofesi seorang sopir, diringkus Polisi.
Penangkapan Warga Jl Karimata
No.93 Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember ini di pimpin Kapolsek
Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Amd bersama Panit Reskrim dan anggota
opsnal, usai dilakukan Lidik dan Pengumpulan Baket, didapati aksi pelaku terekam
CCTV.
Dari hasil observasi
secara seksama dan valid maka dilakukan Penangkapan. "Tidak lebih dua jam, mengidetifikasi, dari rekam jejak rekaman
CCTV, pelaku diketahui seorang sopir ," kata Kapolsek Sumbersari Kompol
Faruk dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/12/2018) Siang
Peristiwa ini terjadi Senin
(10/12/2018) sekitar pukul 19.30 Wib, ketika pelaku berpura-pura mau beli buah berkendara
Sepeda motor Vario No.Pol. P 2047 SW, saat mengetahui ada sepeda motor
korban Yamaha Mio soul di dasboard depan sebelah kiri ada sebuah Hand Phone
(HP) Android merk Advan warna hitam
"Merasa sistuasi aman, tersangka bergegas mengambilnya dan
dimasukan ke saku celana sebelah kanan dan lansung pulang, dalam perjalanan HP di buka dan SIM
CARD nya dibuang di Jalan, selanjutnya di restat, di hapusnya data-data dalam
hp tersebut dengan tujuan untuk dipakai sendiri."Jelasnya
Peristiwa ini terjadi
pukul 23.30 WIB, Senin (10/12/2018), korban Anggie Resva Damayanti (31) Warga Perumahan
Bumi Mangli permai blok CCC No.04 Rw 013 Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwstes
hendak belanja buah, di Toko di toko buah di Jl Jawa Kelurahan/Kecamatan
Sumbersari.
Sejumlah barang bukti yang
diamankan 1 buah handphone dan 1 unit Sepeda Motor pelaku. Kerugian ditaksir
sebesar 2,6 rupiah. Tersangka bakal dijerat pasal 362 KUHP tentang
pencurian. Kini tersangka ditangani Satuan Reserse Kriminal Polsek Sumbersari
guna proses lebih lanjut. (edw)