Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ribuan Warga Jember, Senin (10/12/2018) gelar aksi Demo, mendesak Pemerintah
mencabut Kepmen ESDM Nomor 1802
Lampiran 4, tentang izin tambang di Silo.
Untuk segera mendapatkan kepastian aspirasi
warga, dalam waktu cepat, dirinya akan mengajukan mediasi non litigasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Republik Indonesia untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jember." Pungkasnya.
(yond).
Mereka protes keras rencana penambangan. “Yang kami minta adalah gagalkan lelang,
Cabut Kepmen ESDM nomor 1802 lampiran 4 tentang pemberian izin penambangan di Blok
Silo”, teriak korlap aksi Heru Purnomo yang disambut teriak ribuan peserta aksi.
"Pernyataan Gubernur Jawa Timur yang mengaku telah berkomunikasi
dengan tokoh masyarakat, semua Itu omong kosong, kami tidak pernah
Berkomumikasi dengan Gubernur, Tolak
tambang, tolak tambang”, tegasnya saat
orasi di depan Pemkab Jember.
Bahkan warga Mengancam akan Menutup Akses Jalan Raya Banyuwangi -Jember
apabila izin tidak segera dicabut dan Pertambangan di Blok Silo tetap dilanjutkan, bahkan mereka mengatakan Siap berkorban nyawa
untuk mempertahankannya.
"Sampai kapanpun kami menolak Tambang di Silo, Kami Siap mati untuk
mempertahankannya, tolak tambang, harga Mati." Tegas Heru disambut
teriakan tolak tambang, Tolak tambang,
Tambang hanya menyusahkan rakyat, dari peserta Aksi.
Tuntutan serupa sebelumnya juga disuarakan didepan Gedung Dewan
Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember yang terletak di Jalan
Kalimantan 86 Kecamatan Sumbersari, yang kemudian dilanjutkan dengan berjalan
kaki menuju Pemkab Jember.
Bahkan dalam perjalanan sejauh kurang lebih 1.5 km ini yang mendapat pengawalan ratusan aparat
keamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP itu juga Tampak apolres Jember,
AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH dan Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi ikut
berjalan dalam pejalanan bersama pendemo. .
Saat menemui peserta aksi, Bupati Jember dr.Hj.Faida.MMr dan Wakil Bupati Drs Abdul Muqit arief kembali menegaskan
komitmennya, bahwa Bupati dan Wakil
Bupati Jember
tetap satu suara dengan Warga silo, untuk
menolak penambangan
di blok Silo.
"Sampai di
keluarkannya Surat keputusan oleh Mentri ESDM lampiran Ke 4 Blok Silo, tidak
ada Selembarpun surat Rekomendasi didari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Jember," tegas Faida diatas Mobil Para Pendemo di dampingi Wabup yang
akrab disapa Ky muqit.
Lanjut Faida, bahwa SK
dari Mentri tersebut terbit dari Rekomendasi Propensi Jawa timur karena
Perizinan Tambang saat ini bukan Kewenangan dari Kabupaten
tetapi kewenangan Provinsi. "
jadi Surat Keputusan dari Kementrian tersebut karena ada rekomandasi Provensi
Jawa timur." katanya.
Faida meyakinkan bahwa, Keinginan Masyarakat Silo bahwa di Blok Silo tidak
ada pertambangan sudah direspon, "Bahkan
Saya sendiri
sudah menghadap Mentri ESDM Ignatius
Jonan menyampaikan Asprirasi Warga Silo, bahwa Rakyat Silo Keberatan bahkan
Menolak Pertambangan di Silo." Terangnya.
Tidak lama berorasi, Bupati Faida bersama Wakil Bupati (Wabup) Drs Kh
Abdul Muqit Arief didampingi Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo dan Wakil
Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi, menandatangani Komitmen untuk menolak
Tambang yang di sodorkan oleh Warga Silo.
Bupati mengaku bahwa Pemkab Jember belum mendapatkan rekomendasi terkait
Izin Pertambangan di Silo dari Provensi Jawa timur. "Tampaknya memang
provinsi belum berkenan memberikan rekomendasi pencabutan penambangan tersebut.