Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Dishub Bekerjasama Polres Jember pasang 109
kamera CCTV di 37 titik di daerah kemacetan lalu Lintas, rawan
Kecelakaan dan rawan terjadinya kriminalitas.
"Kamera CCTV ini bisa untuk merecord selama 3
bulan, jadi seandainya ada perbuatan pidana yang terjadi atau lainnya sebeluma
masa tiga bulan di tempat tersebut , maka Kepolisian bisa ambil rekamannya dan
secepatnya bertindak." pungkasnya (Yond)
Pemasangan CCTV ini guna untuk mempermudah pemantauan oleh. "
Di tahun 2017 kita memasang 98 kamera CCTV dari 26 titik, sekarang
ada tambahan 20 Kamera CCTV kita pasang di 11 titik." Ungkap Kapolres
Jember Kusworo wibowo Jum'at (21/12/2018) di ruang Kontrol Mapolres Jember.
Menurut Kusworo, kita
memang memprioritaskan rawan kemacetan dan rawan kriminalitas serta yang banyak
dilakukan aksi unjuk rasa/aksi penyampaian pendapat dimuka umum. "Apabila di titik-titik tersebut
membutuhkan kehadiran dari petugas maka segera kami bisa pantau dan
menghadirkan petugas." Terangnya.
Maka Lanjut Kusworo,
Polres Jember bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan
mengetahui apa yang menjadi kemauan masyarakat, untuk sesegera mungkin
menghadirkan petugas (Polisi) ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.