
Pemusnahan barang haram di
halaman Markas Polisi Resort (Mapolres) Jember tersebut, disaksikan oleh unsur Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember, Badan Narkotika
Kabupaten Jember, tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat.
Kapolres Jember AKBP
Kusworo Wibowo SH. SIK. MH mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan
merupakan hasil operasi Cipta Kondisi dan pengungkapan kasus pada kurun waktu
satu setengah bulan.
Total miras yang
dimusnahkan ada 11.780 botol miras, sabu 4,5 gram dan 12.400 okerbaya, operasi
selama 1.5 bulan terakhir dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.
"Kita senang dengan
hasil kerja kita, tapi kita tidak puas. Ini jadi tugas kita bersama agar bisa
mencegah dan memberantas peredaran miras," jelasnya.