Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

APTMA Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan, Minta Media Sajikan Informasi Berimbang

Senin, 12 Januari 2026, 18.56 WIB Last Updated 2026-01-12T11:56:51Z

Pamekasan – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) menilai sejumlah pemberitaan media terkait penegakan hukum dan industri rokok di Kabupaten Pamekasan tidak berimbang serta cenderung menggiring opini yang merugikan pelaku usaha dan aparat penegak hukum.


Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa industri rokok di Madura selama ini hadir sebagai salah satu wadah penting yang memberikan peluang kerja dan menopang perekonomian masyarakat. Ia menilai negara selama ini lebih berperan sebagai regulator, namun belum sepenuhnya memikirkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Madura yang bergantung pada sektor tembakau.


“Perusahaan rokok hadir sebagai wadah ekonomi bagi masyarakat. Negara hanya menjadi regulator, tetapi tidak hadir secara nyata dalam menjamin kesejahteraan ekonomi warga Madura,” ujar Holili dalam keterangan tertulis, Senin (12/1).


Holili juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Pamekasan yang dinilai bekerja dengan hati dalam menegakkan hukum dan membela keadilan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Polres Pamekasan tercatat telah menangani sedikitnya 659 kasus kejahatan.


“Data tersebut menunjukkan komitmen Kapolres dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan keadilan di Pamekasan. Narasi yang menyebut adanya pemaksaan atau darurat hukum adalah opini yang tidak didukung analisis mendalam dan cenderung mencari sensasi,” tegasnya.


Terkait isu promosi rokok di media sosial, Holili menegaskan bahwa APTMA memahami dan menghormati Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Kesehatan, yang memperketat larangan promosi tembakau, termasuk di platform digital. Menurutnya, kebijakan tersebut penting mengingat pengguna media sosial seperti TikTok tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak.


Namun demikian, Holili mengingatkan agar media tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara adil dan berimbang, bukan menjadi corong kepentingan kelompok atau perusahaan tertentu.


“Media seharusnya menjadi corong keadilan, bukan kepentingan. Jika pemberitaan tetap dilakukan secara sepihak dan menyesatkan, kami tidak akan ragu melaporkannya ke Dewan Pers maupun ke pihak TikTok sesuai kebijakan platform yang melarang iklan produk tembakau dan nikotin,” pungkasnya.


APTMA berharap ke depan ruang dialog antara pelaku usaha, aparat penegak hukum, pemerintah, dan media dapat dibuka secara sehat demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat Madura. - RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APTMA Apresiasi Kinerja Polres Pamekasan, Minta Media Sajikan Informasi Berimbang

Terkini

Close x