Translate

Iklan

Iklan

Saksi Korban Lurah di Banyuwangi Pingsan Saat Sidang Percobaan Pembunuhan

12/06/18, 21:24 WIB Last Updated 2018-12-06T14:45:45Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lima belas menit usai sidang perkara percobaan pembunuhan ketiga pada Kamis (6/12/18), saksi korban, Lurah Penataban, Kecamatan Giri, Wilujeng Esti Utami (53), pingsan.

Tampaknya persidangan membuat trauma korban.  Sejak awal pemeriksaan, perempuan berhijab ini terlihat menangis. “Saya dianiaya. Saya mau dibunuh,” ujarnya menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Mulyo Santoso SH saat sidang yang dipimpin ketua Majelis Hakim Luluk Winarko SH MH ini.

Wilujeng yang baru saja dicecar JPU dengan sejumlah pertanyaan mulai terbawa suasana saat ia diperlakuan tidak manusiawi oleh terdakwa Agus Siswanto alias Agus Welek (46). Benar saja, sekitar 15 menit, tiba-tiba Wilujeng histeris. Berkali-kali dia meneriakkan kalimat ‘saya dianiaya, saya mau dibunuh’. Keluhnya.

Sesaat kemudian, perempuan ini ambruk dari kursi saksi. Spontan jaksa dan pengacara terdakwa mendekat untuk menolong. Perempuan ini sempat dibawa ke ruang kesehatan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan persidangan, JPU memanggil saksi lain. Saksi berikutnya Haniati (40), warga Dusun Sukomukti, Desa Sukamaju, Srono.  Perempuan ini adalah pembantu terdakwa Agus Siswanto, ditanya seputar uang milik Wilujeng yang dirampas Agus Welek.

Haniati mengaku dirinya dititipi uang itu oleh terdakwa, namun tidak tahu uang apa. Dia hanya diminta menyimpan.   Perempuan ini mengaku tidak membuka tas kresek warna hijau itu. Namun dia mengetahui  dalam bungkusan itu adalah uang. “Saya bawa pulang lalu saya simpan dalam lemari,” ungkapnya.

Tim pengacara terdakwa Agus Welek minta Wilujeng dihadirkan lagi dalam persidangan, sebab, keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap secara terang benderang kasus ini. “Kami sudah meminta majelis hakim agar dihadirkan,” tegas Eko Sutrisno, salah satu tim pengacara terdakwa. (kim).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saksi Korban Lurah di Banyuwangi Pingsan Saat Sidang Percobaan Pembunuhan

Terkini

Close x