Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Jumlah klaim santunan pada ahli waris PT Jasa Raharja (Persero), Perwakilan
Jember, Jatim pada tahun 2018 mengalami
penurunan Hingga 8.36 psrsen.
.
Agar tidak fatal, Jasa Raharja juga bekerjasama dengan
Polisi dan rumah sakit, cara memberikan pertolongan, spanduk peringatan rawan
kecelakaan, serta pemeriksaan kesehatan gratis pengemudi angkot di terminal dan
tempat keramaian”, Jelas mantan kepala
Jasa Raharja Tenggarang ini. (edw).
Tahun
2017 sebanyak 478 jiwa, sedangkan di tahun 2018 menjadi 438 Jiwa. Pembayaran
santunan kecelakaan yang berakibat meninggal dunia pada tahun 2018 mengalami penurunan. Demikian diungkan Kepala Perwakilan Wilayah Jember dan Bondowoso
H.Sulaiman SE Kamis (3/1/2019).
“Jumlah
santunan di tahun 2017 sebesar Rp.19.748.500.000; untuk luka-luka sejumlah
Rp.13.516.913.000; total untuk meninggal dan luka-luka sebesar
Rp.33.265.413.000, sedangkan tahun 2018 santunan meninggal sebanyak
Rp.23.388.000.000;, untuk luka-luka berat sejumlah Rp.18.849.395.000;”.
jelasnya.
Jumlah
tersebut urai pria asli Jember ini, naik 26.97 persen, dari tahun 2017, naiknya
pembayaran santunan dipicu dengan naiknya premi pembayaran santunan dari
sebelumnya mulai bulan Juni sebesar 25 juta meninggal dunia, mulai bulan Juli
tahun 2017 bertambah menjadi 50 juta rupiah.
Meski
kami siap melakukan pembayaran santunan tapi juga prihatin, maka dari itu kita
melakukan upaya pencegahan dini terjadinya Kecelakaan jatuhnya korban
meninggal. "Kita melakukan
sosialisasi ke masyarakat dari desa dan Kecamatan atas inisiatif Jasa Raharja
bekerja”, lanjutnya.