Translate

Iklan

Iklan

Klaim Korban Meninggal Jasa Raharja Jember Turun

1/03/19, 23:03 WIB Last Updated 2019-01-03T16:30:27Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jumlah klaim santunan pada ahli waris PT Jasa Raharja (Persero), Perwakilan Jember, Jatim pada  tahun 2018 mengalami penurunan Hingga 8.36 psrsen.
. 
Tahun 2017 sebanyak 478 jiwa, sedangkan di tahun 2018 menjadi 438 Jiwa. Pembayaran santunan kecelakaan yang berakibat meninggal dunia pada tahun 2018  mengalami penurunan. Demikian diungkan  Kepala Perwakilan Wilayah Jember dan Bondowoso H.Sulaiman SE Kamis (3/1/2019).

“Jumlah santunan di tahun 2017 sebesar Rp.19.748.500.000; untuk luka-luka sejumlah Rp.13.516.913.000; total untuk meninggal dan luka-luka sebesar Rp.33.265.413.000, sedangkan tahun 2018 santunan meninggal sebanyak Rp.23.388.000.000;, untuk luka-luka berat sejumlah Rp.18.849.395.000;”. jelasnya.

Jumlah tersebut urai pria asli Jember ini, naik 26.97 persen, dari tahun 2017, naiknya pembayaran santunan dipicu dengan naiknya premi pembayaran santunan dari sebelumnya mulai bulan Juni sebesar 25 juta meninggal dunia, mulai bulan Juli tahun 2017 bertambah menjadi 50 juta rupiah.

Meski kami siap melakukan pembayaran santunan tapi juga prihatin, maka dari itu kita melakukan upaya pencegahan dini terjadinya Kecelakaan jatuhnya korban meninggal.  "Kita melakukan sosialisasi ke masyarakat dari desa dan Kecamatan atas inisiatif Jasa Raharja bekerja”, lanjutnya.

Agar tidak fatal, Jasa Raharja juga bekerjasama dengan Polisi dan rumah sakit, cara memberikan pertolongan, spanduk peringatan rawan kecelakaan, serta pemeriksaan kesehatan gratis pengemudi angkot di terminal dan tempat keramaian”,  Jelas mantan kepala Jasa Raharja Tenggarang ini.  (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Klaim Korban Meninggal Jasa Raharja Jember Turun

Terkini

Close x