Translate

Iklan

Iklan

Polsek di Jember Tangkap Pencuri Laptop Seorang Mahasiswa

1/31/19, 22:18 WIB Last Updated 2019-01-31T15:49:19Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reserse kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari Sabtu (26/1/2019) ringkus Hariyanto (39) pencuri Laptop Asuz milik Tamim Muzakki (19), mahasiswa Jember.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.30 wib di Jl Danau Toba Kelurahan Tegalgede. Kasus ini diketahuinya ketika pelaku sedang menjual (hasil kejahatan) dengan cara memposting di Facebook. Demikian ungkap Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Amd, Kamis (31/1/2019).

"Petugas yang curiga bahwa Laptop itu yang dicarinya, menawarnya, setelah deal harganya, kita janjian di tempat yang sudah kita tentukan." jelasnya.

Penyamaran petugas menjadi Pembeli itu berhasil mengungkap tersangka dan membawa Laptop hasil kejahatan resedivis ini. "Setelah kita lihat ciri cirinya sama dengan yang dilaporkan, kita langsung menangkapnya dan membawanya ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," lanjutnya.

Berang bukti berupa Laptop Asus, warna putih sesuai ciri-ciri yg diberikan korban, dengan nomor imei X200CA-KX184D No. E2NOCX49359088, berhasil diamankan Polisi. Atas perbuatannya polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3,5 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek di Jember Tangkap Pencuri Laptop Seorang Mahasiswa

Terkini

Close x