Keberadaan aplikasi untuk mempermudah dan mempersingkat layanan, sekaligus membangun
rasa cinta dan tingkat kepercayaan masyarakat. Demikian disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK, MH saat
melaunching Program "SIMPEL" di Alun-alun depan Pemkab Jember,
Minggu (24/2/2019).
"Program ini kami dibuat karena kami melihat, saat ini masyarakat tidak bisa jauh
dengan Internet (Gadget), kami sadar betul bahwa menunggu adalah pekerjaan yang menjenuhkan, aplikasi ini bisa upload di Play Store, WA Ready atau melalui www.polresjember.id,” jelasnya.
Untuk itu kami
padukan, sehingga Internet ini bisa
memangkas rangkaian antrian panjang untuk mendapatkan pelayanan. “Ada beberapa fitur diantaranya surat layanan bebas narkoba, SKCK, surat laporan kehilangan, laporan gangguan keamanan, surat ijin
keramaian dan surat permohonan pengawalan,” jelasnya.
Kusworo mencontohkan jika sebelumnya membuat surat laporan bebas narkoba, harus datang dulu ke Mapolres dengan membawa KTP dan surat keterangan hasil LAB, melalui aplikasi ini pemohon
tidak perlu antri lagi ke Mapolres, asal semua persyaratan itu sudah uploat,.
Kemudian Operator memverifikasi, setelah dapat token dan membayar di loket, tunjukkan kepada
petugas “Tidak pakai lama” pemohon sudah dapat surat itu. “Jika manual butuh waktu antara 10-15 menit, belum lagi antrian yang lama, namun melalui aplikasi ini hanya butuh waktu 2-5 menit saja”, jelasnya.
Salah-satu pemohon, Sara mengaku senang diluncurkannya aplikasi ini, menurutnya
dirinya merasa terbantu karena layanan yang sebelumnya butuh waktu lama
berjam-jam, kini bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat. “Terima kasih
Polres Jember, aplikasi ini sangat membantu,” katanya.
Sementara untuk layanan melalui aplikasi
"GO-CEK" menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathael SH, SIK adalah sebuah
layanan untuk cek fisik
kendaraan milik sendiri, kendaraan
yang rusak berat, kendaraan yang terlibat laka, dan kendaraan yang masuk
sebagai BB.
"Melalui layanan
tambahan ini diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pelayanan prima
dari Kepolisian. Melalaui layanan ini, kita bisa mendatangi kendaraan yang
rusak berat, kendaraan yang terlibat laka dan kendaraan yang masuk sebagai
BB."urainya.