Translate

Iklan

Iklan

Bawaslu Ingatkan Pegawai BUMN dan BUMD Menjaga Netralitas Pada Pemilu

3/13/19, 21:36 WIB Last Updated 2019-03-14T13:35:07Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Pengawas Jember Pemilu (Bawaslu) Jember tetapkan lima kecamatan dan daerah di perkebunan masuk daerah rawan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.

Untuk itu daerah tersebut akan menjadi prioritas utama dalam pengawasannya, agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Prisiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota  yang akan digelar pada  17 April 2019 mendatang dapat  berlangsung aman dan kondusif.

Untuk mengantisipasi itu, bahkan pihaknya mengaku sebelumnya sudah melakukan pembahasan terkait hal itu beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka, kepada media ini Rabu (13/3/2019).

Menurutnya penetapan sejumlah wilayah titik rawan itu diperoleh dari sejumlah laporan panitia pengawas kecamatan (panwascam). “Untuk sementara masih kita petakan lima kecamatan dan didaerah perkebunan, yakni di Kecamatan Silo, Sumberbaru, Ambulu, Jenggawah dan Tempurejo”, jelasnya.

Disamping rawan pendistribusian logistik (segi geografis), lanjutnya, daerah itu juga rawan gesekan, money politic (politik uang, red). “Untuk mencari solosi, tentu kita koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI, hingga ke desa, dari data pihak terkait akan kita sandingkan dengan data Bawaslu”, lanjutnya.

Salah satu daerah yang menjadi sorotan adalah wilayah perkebunan. Pasalnya kultur di perkebunan cukup kental, sehingga menjadi incaran para calon yang akan bertarung dalam Pemilu 2019, termasuk yang melibatkan petinggi perkebunan. “Pengawasan perkebunan tentu akan kita perketat,” tegasnya.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini membenarkan, kawasan perkebunan memang jadi incaran para Calon Anggota Legislatif. Namun dengan tegas ia mengingatkan bahwa tempat itu dilarang untuk kampanye.

Untuk itu Mantan Wartawan Radio Swasta di Jember mengingatkan kepada pegawai BUMN dan BUMD untuk menjaga netralitas, tidak boleh terlibat aktivitas politik praktis , termasuk menjadi saksi salah satu calon legislatif atau peserta pemilu lainnya. “Tidak ada klasifikasi apakah pegawai tetap atau tidak,” katanya.

Perkebunan juga tidak dipeolehkan tempatnya jadi ajang kampanye, karena termasuk fasilitas negara. Caleg boleh saja berkunjung, selama tidak ada aktivitas kampanye. “Tapi kalau membawa mobil branding dan menyebar stiker atau spanduk, atau memperkenalkan diri sebagai caleg, tidak boleh,” tegasnya.

PTPN XII Sangsi Pegawai Yang Terlibat Politik Praktis
Informasi yang beredar di sejumlah perkebunan, ditengarai salah-satu perkebunan milik PTPN XI di Kebun Kalisanen dan Renteng kecamatan Tempurejo Kabupaten Jember terendus adanya salah-satu Calon Peserta Pemilu yang memanfaatkan pekerja kebun untuk kemenangannya.

Menanggapi rumor tersebut, Pihak Manajemen PT Perkebunan Nusantara XII menampik adanya informasi tersebut, bahkan pihaknya akan memberi sangki tegas kepada  para pegawai dijajarannya yang ketahuan terlibat Politik Praktis.

“Tidak ada intruksi untuk itu, kita independen dan tidak berfihak kepada siapapun, jika ada karyawan bermain-main, akan mendapat peringatan keras”, tegas sekretaris PTPN XII Ardi Iriantoni saat dihubungi melalui telephone selulernya, Rabu Malam. (edw/eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawaslu Ingatkan Pegawai BUMN dan BUMD Menjaga Netralitas Pada Pemilu

Terkini

Close x