Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, berkomitmen
menguatkan ekonomi masyarakat. Komitmen itu ditunjukkan dengan penyiapan Peraturan
Bupati tentang produk lokal.
Dari pertemuan secara langsung itu diketahui pemohon
ijin lahan milik negara ini tidak pernah hadir setiap diundang. Bupati pun
meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mengevaluasi perizinan ini.
“Siapa tahu memang tidak ada orangnya,” cetus bupati. (eros).
Rencana penerbitan Peraturan
Bupati (Perbup) Produk Lokal itu segera
disiapkan “Dalam bulan-bulan ini telah merancang peraturan bupati yang mengatur
produk lokal itu. Demikian disampaikan disampaikan saat bertemu dengan para pemohon
perizinan di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa, (5/3/2019),
Perbup itu upaya saling
menguatkan bagi pelaku usaha (Investor), diharapkan juga mampu membuat pelaku
usaha lokal di Jember semangkin kuat. “Kita bisa saling menguatkan. Kita kuat,
mandiri, karena kita berjuang tidak sendiri-sendiri.
Seperti hotel dan
homestay, yang diharapkan menggunakan beras maupun kopi yang diproduksi oleh
masyarakat Jember. Menggunakan produk yang dihasilkan warga Jember merupakan
wujud dukungan bagi tumbuh kembangnya usaha lokal. “Marilah kita dukung satu
sama lain,” bupati.
Terkait dengan penyerahan
sertifikat perizinan, bupati menyatakan sebagai bentuk silaturahmi. Juga
sebagai upaya memastikan hak pemohon diterima dengan baik. Pertemuan bupati
dengan pemohon perizinan itu juga menjadi bahan evaluasi. Seperti perizinan
pegggunaan sepadan sungai.