
Sertifikat yang diserahkan 86 izin. yakni 9 izin lokasi, 6 penggunaan pemanfaatan
tanah, 7 pendirian PAUD, 4 pendirian TK, dan 1 pendirian PKBM. “Penyerahan langsung ini untuk memastikan bahwa
sertifikat perizinan sampai langsung kepada penerima,” kata Faida di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (9/4/2019).
Selanjutnya 53 izin
mendirikan bangunan, 4 operasional klinik pratama rawat jalan, 2 operasional
klinik kecantikan.
Jumlah itu diajukan 80 pemohon. “Saya membacanya bukan jumlah izin, tetapi berapa
banyak jumlah orang yang bisa bekerja disana, berapa banyak ekonomi yang bisa
berputar disana,” jelasnya.
Kepada para pemohon izin,
bupati berpesan agar bangunan yang didirikan memiliki aksesbilitas kepada
difabel. Kedua, usaha- usaha yang dibangun diharapkan mampu
menumbuhkan usaha bersama orang-orang Jember. “Maka,
apa yang dikonsumsi atau dijual dalam usaha tersebut agar menggunakan produk
lokal asli Jember. Paling sederhana menggunakan air mineral produk lokal,”
ujarnya.
Ketiga, untuk perumahan, ditargetkan masyarakat berpenghasilan rendah didorong punya
rumah. Target sebanyak 3.003 rumah bersubsidi. “Ini
kesempatan buat kita. Kita ingin yang atas sampai bawah semuanya bisa
mendapatkan manfaat. Kehadiran pendiri usaha dapat dirasakan manfaatnya, Manusia dihargai karena kepeduliannya dan keinginannya
berguna bagi masyarakat,” bupati.
Kemudian untuk perizin
operasional sekolah, bupati berharap mampu meningkatkan angka partisipasi
sekolah di Kabupaten Jember. Sekolah tersebut juga dapat
bergabung dalam program pendidikan gratis. “Sehingga tidak ada anak tertolak
untuk bisa sekolah,” jelasnya.