Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Minta Para Bidan Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

4/10/19, 17:50 WIB Last Updated 2019-04-25T11:12:57Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati dr Hj Faida, MMR., memerintahkan kepada 22 bidan CPNS untuk bahu-membahu menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Jember Jawa Timur.

Perintah itu disampaikan kepada Para bidan dari pegawai tidak tetap (PTT) didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ir. Ruslan Abdul Gani.

“Tugas mereka tidak ringan, yaitu menyukseskan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. Tugas tersebut, merupakan tugas berat, sebab, mereka harus siap 24 jam untuk melayani masyarakat. ,” tegas bupati dalam pertemuan di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Rabu, (10/4/2019).

Salah satu bidan CPNS, Eka Oktaviana mengaku siap dan ikhlas menjalankan perintah bupati itu dengan baik. Bidan asal Kecamatan Puger. “Kita bekerja harus terus ikhlas. Jadi, tidak hanya cukup untuk dari PNS saja, tetapi kita bekerja dengan tulus ikhlas untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Eka pun berharap sejawatnya dapat melaksanakan tugas itu dengan baik. Terkait penerimaan bidan CPNS ini, bupati mengaku bersyukur rekrutmen ini bisa mencapai tahap terakhir, pemberkasan.Bupati memastikan bahwa semua bidan yang direkrut bebas pungli, karena mereka akan melakukan tugas kemanusiaan.

Pengarahan di pendopo, masih kata bupati, merupakan bagian upaya mencegah pungli saat para bidan tersebut bertugas nantinya. “Saya ingin memastikan, tidak ada alasan untuk memungli di lapangan dengan alasan untuk mengembalikan biaya rekrutmen,” tegasnya.

Rekrutmen CPNS program pemerintah, peserta tanpa harus membayar. Jika terbukti ada yang membayar,  bupati dengan tegas akan dibatalkan. “Intinya harus siap ditempatkan dimana pun. Tidak ada nanti bayar supaya dekat rumah. Dimana masyarakat memerlukan, disitu kita tugaskan,” jlentreh bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr. Siti Nurul Qomariyah, M.Kes. menyampaikan, penempatan 22 bidan akan disesuaikan dengan analisa dan jabatan yang ada di Dinas Kesehatan dengan BKPSDM. “Jadi, misalnya disuatu daerah tidak ada bidan desa maka ditempatkan di desa itu,” jelasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Minta Para Bidan Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Terkini

Close x