
Sejumlah Pejabat fungsional yang
dilantik diantaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, penyuluh pertanian,
dan penguji kendaraan bermotor. Demikian disampaikan oleh Faida kepada sejumlah awak
media usai melantik di Pendapa Wahyawibawagraha.
Menurutnya, biasanya masyarakat
hanya antusias atas pelantikan pejabat structural, padahal jabatan itu ada dua, yaitu jabatan struktural
dan fungsional. Sebagian dari
mereka yang mengalami kenaikan jabatan fungsional. Ada juga yang kembali
jabatan fungsional.
Pejabat fungsional juga
perlu dilantik dan disumpah, karena mereka juga mempunyai
kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga kesehatan dan pendidikan. Terkait posisi Kepala Dinas Kesehatan, bupati telah
menunjuk pelasana tugas. “Karena kita kemarin melepas jabatan Kepala Dinas
Kesehatan,” katanya.
Disamping itu Lanjut Faida, tugas mereka juga tidak kalah penting perannya di tengah masyarakat, karena mereka melayani masyarakat. Jangan sampai
terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang, sulit untuk
dikembalikan,” tegasnya.
Lebih lanjut Faida menjelaskan bahwa Pejabat fungsional di bidang kesehatan, masih mempunyai pekerjaan rumah
yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi. “Maka jalankan
tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan,”
pesannya.
Pelepasan jabatan itu,
lanjutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui
prosedur dan mekanisme pembinaan PNS. “Sudah ada
peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan sesuai dengan
ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan,” jlentrehnya.