Translate

Iklan

Iklan

Bupati Jember Kembali Lantik 90 Pejabat Fungsional

4/12/19, 19:00 WIB Last Updated 2019-04-29T05:14:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, Jum’at (12/4/2019) kembali melantik 90 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur.

Sejumlah Pejabat fungsional yang dilantik diantaranya tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, penyuluh pertanian, dan penguji kendaraan bermotor. Demikian disampaikan oleh Faida kepada sejumlah awak media usai  melantik di Pendapa Wahyawibawagraha.

Menurutnya, biasanya masyarakat hanya antusias atas pelantikan pejabat structural, padahal jabatan itu ada dua, yaitu jabatan struktural dan fungsional.  Sebagian dari mereka yang mengalami kenaikan jabatan fungsional. Ada juga yang kembali jabatan fungsional.

Pejabat fungsional juga perlu dilantik dan disumpah, karena mereka juga mempunyai kompetensi, ilmu dan kewenangan. Seperti tenaga kesehatan dan pendidikan.  Terkait posisi Kepala Dinas Kesehatan, bupati telah menunjuk pelasana tugas. “Karena kita kemarin melepas jabatan Kepala Dinas Kesehatan,” katanya.

Disamping itu Lanjut Faida, tugas mereka juga tidak kalah penting perannya di tengah masyarakat, karena mereka melayani masyarakat. Jangan sampai terlibat pungli, karena kepercayaan masyarakat yang hilang, sulit untuk dikembalikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Faida menjelaskan bahwa Pejabat fungsional di bidang kesehatan, masih mempunyai pekerjaan rumah yaitu penurunan angka kematian ibu dan bayi. “Maka jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga diri, jangan sampai pungli dalam pelayanan,” pesannya.

Pelepasan jabatan itu, lanjutnya, berdasarkan berita acara pemeriksaan dari inspektorat dan melalui prosedur dan mekanisme pembinaan PNS. “Sudah ada peringatan-peringatan. Pembinaan memang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan, sanksinya juga sesuai dengan ketentuan,” jlentrehnya.

Bupati mengatakan, semua pejabat dan aparatur harus menjaga masing-masing dinas tempatnya bekerja dari praktek pungutan liar. “Manusia itu tempatnya salah, tapi organisasi ada tata tertibnya, aturan harus ditegakkan,” tegasnya. (eros). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Jember Kembali Lantik 90 Pejabat Fungsional

Terkini

Close x