
“Sebagai warga negara
Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan
kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya kepada sejumlah
awak media usai melakukan pencobolasan
kartu suara pada Pemilihah Umum (Pemilu) tahun 2019.
Memilih, lanjut wabup,
adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di
tingkat nasional.
Wabup berharap kepada seluruh masyarakat,
khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.
“Jangan sampai golput,
karena meluangkan waktu yang hanya beberapa menit ini sangat berpengaruh untuk
Indonesia lima tahun kedepan,” jelasnya.