Translate

Iklan

Iklan

Wabup Jember Gunakan Hak Pilihnya di TPS 39 Karangharjo

4/17/19, 15:42 WIB Last Updated 2019-04-29T08:51:16Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Wakil Bupati Jember Drs KH A Muqit Arief bersama keluarga disaksikan Forkompinda Rabu (17/4/2019) gunakan hak pilihnya di TPS 039 Desa Karangharjo, Kecamatan Silo,.

“Sebagai warga negara Indonesia, kami beserta masyarakat hari ini dapat melaksanakan hak dan kewajiban pencoblosan suara untuk pemilu 2019,” ungkapnya kepada sejumlah awak media usai melakukan pencobolasan kartu suara pada Pemilihah Umum (Pemilu) tahun 2019.

Memilih, lanjut wabup, adalah hak konstitusional rakyat dalam memilih wakil rakyat dan pemimpin di tingkat nasional. Wabup berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Karangharjo, untuk menggunakan hak pilihnya.

“Jangan sampai golput, karena meluangkan waktu yang hanya beberapa menit ini sangat berpengaruh untuk Indonesia lima tahun kedepan,” jelasnya.

Wabup berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sudah ditunggu berbulan-bulan lalu. “Ini bukan kepentingan presiden, bukan kepentingan calon legislatif, tetapi kepentingan semua masyarakat,” kata pengasuh Ponpes Al Falah Silo. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wabup Jember Gunakan Hak Pilihnya di TPS 39 Karangharjo

Terkini

Close x