Translate

Iklan

Iklan

Tim Monev Sidak RAB Anggaran Pilkades

Media
8/15/19, 16:45 WIB Last Updated 2019-08-17T09:28:42Z
Saat tim monev melakukan sidak, kredit foto: Fahmi/MG
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Setelah selesai penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) di dok oleh DPRD Kabupaten Jember, di mana salah satunya ada tambahan untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), tim monev sidak terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilkades.

Monev, pemeriksa dari Inspektorat, Lukman mengatakan sidak untuk menyesuaikam dengan peraturan perundang-undangan, agar tidak ada masalah ketika calon sudah menjadi kepala desa terpilih.

"Yang dievaluasi hanya Rab, kita ditugaskan untuk melakukan revew yang dibuat masing-masing desa sementara ini untuk Kecamatan Puger kooperatif. Revew ini urusan internal jadi tidak bisa kita ungkap terlalu jauh," terang Lukman, di Kantor Kecamatan Puger, Kamis 15 Agustus 2019.

Lukman berharap, Kepala Desa yang terpilih nanti tidak ada permasalahan dengan anggaran pilkades. Sejauh ini, anggaran baik-baik saja, hanya masalah kecil dan sudah disosialisasikan.

Sekretaris Desa Kasiyan, Erwin menyampaikan, hari ini tim monev mereview rab anggaran pilkades. Dilihat dan diverifikasi apakah ada double counting atau tidak dengan yang di sosialisaaikan belanja APBD Kabupaten.

"Kalau memang ada doble counting ya di del, tambahan anggarannya untuk desa kemungkinan menyesuaikan dengan DPT, setelah adanya tambahan anggaran dari APBD otomatis merubah rab," terang Erwin.

Erwin menjelaskan, anggarannya nanti bisa berkurang sebab pembiayaannya ada tambahan dari APBD. Misalkan, dulu tarop dibiayai APBDes kemudian sekarang dibiayai APBD ya berkurang, "Kalau di desa kami kan tidak ada anggaran lembur kurang tau kalau di desa lain, sekarang dari APBD justru ada," ucap Erwin.

Nantinya, sambung Erwin, dengan adanya tambahan APBD ini, sumbangan pihak ketiga juga bisa berkurang. Nanti, disosialisasikan ke calon.

Panitia Pilkades Desa Wringin Telu, Muhammad Afif justru sebaliknya, berbeda dengan pernyataan Erwin. Afif dengan tegas sumbangan pihak ketiga tetap tidak akan ada pengurangan.

"Verifikasi RAB anggaran Pilkades, menyesuaikan dengan yang kemaren, ya otomatis merubah karena harus menyesuakam dengan paparan kemaren seperti tenda, ATK," ungkap Afif. 

"Sumbangan pihak ketiga tetap sebab banyak item yang tidak dianggarkan," tegas Afif. Sebelumnya, sambung Afif, Desa Wiringin Telu sumbangan pihak ketiga total 137 juta sekian, dari APBDes 20 juta sekian. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Monev Sidak RAB Anggaran Pilkades

Terkini

Close x