Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Guru dari PGRI dan GTT-PTT Mengadu Ke DPRD Jember

8/15/19, 19:25 WIB Last Updated 2019-08-16T14:03:30Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebanyak 70 guru dari  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan  Asosiasi Guru Tidak Tetap – Pegawai Tidak Tetap (GTT – PTT) Kabiupaten Jember, menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasinya, disamping terkait status Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2014 yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung juga masalah 1000 GTT-PTT yang masih belum mendapatkan Surat Penugasan (SP). Mereka juga berharap ada kenaikan honor untuk GTT-PPT yang dirasah masih terlalu rendah serta pemberian SP dan BPJS Ketenaga kerjaan untuk PTT.

Untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2014 hingga saat ini Bunyinya masih Calon guru, sehingga tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP), tidak bisa dibayarkan oleh Jakarta, karena statesnya di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) munculnya Calon Guru.   

“Sehingga kemaren yang mestinya mereka lancar menerima tunjangan profesi, untuk triwulan 1 dan 2 ini, tidak bisa menerima, ini harus segera ada langkah, agar persoalan ini clear, agar teman-teman ini tidak putus asa”,  Kata ketua PGRI Jember, Drs Supriono, SH, MM, usai ditemui sekretaris Komisi D DPRD Jember bersama Lilik Niamah, di ruang Badan Musyawarah DPRD Kamis (15/8/2019).

Atas kejadian itu juga berdampak pada status Calon guru itu,  yaitu  berdampak pada  kenaikan jabatan, karena setiap kenaikan pangkat guru itu harus melampirkan SK jabatan Fungsional, ini ada beberapa golongan atau beberapa jabatan fungsionalnya yang sampai hari ini yang SK jabatannya tidak bisa diterbitkan.

Sementara untuk kenaikan honor, karena honor guru di Jember, khususnya yang GTT – PTT masih belum layak. “Kalau kita bicara standart upah minimum Kabupaten (UMK), masih sangat jauh, bicara buruh rumah tangga juga masih jauh, padahal teman-teman ini guru yang tugasnya adalah sangat luar biasa, mengawal, bagaimana pendidikan ini berproses dengan baik”, katanya.

Untuk itu kami berharap paling tidak lah, bupati bisa merubah dengan kebijakannya, bagaimana guru ini punya gaji pokok satu juta lah, kemudian ditambah dengan jarak, kejauan. Pasalnya yang sekarang ini ada yang Rp. 350 ribu / bulan, ada yang Rp. 700 ribu dan ada yang Rp. 1,4 juta. “Jumlahnya yang 1,4 hanya 10 %, yang 700 ada 60 % dan yang 350 ribu ada 30 %”, jelasnya.

Kaitan dengan itulah kami sampaikan ke Dewan, termasuk PTT, PTT ini Pegawai Tidak Tetap  yang ada di sekolah-sekolah ini juga masih belum jelas, kan tidak ada standart honor mereka. “Mereka sangat teraniaya untuk itu, karena pengabdiannya yang sangat luar biasa, tetapi tidak dianggap prestasi, maka kita usulkan mereka paling tidak bisa dibayar Rp. 750 ribu / bulan.

Dan yang berikutnya yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru-guru yang diangkat tahun 20o4 itu ada persoalan, persoalannya adalah, pertama adalah mereka tidak bisa menerima tunjangan profesi pendidik, padahal mereka, sudah bersertifikat pendidik.

“Menurut Undang-undang guru itu setelah lulus dari sertifikasi, dan memiliki sertifikat pendidik, harus diberi tunjangan profesi yang tunjangannya satu kali gaji pokok, “itu tidak dibayar karena mall administrasi, artinya guru 2014, cpns nya Guru, tetapi PNS nya berbunyi calon guru.  “Lah ini kita minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agar segera melakukan perubahan, kasihan mereka-mereka ini hak-haknya terabaikan karena mal Administrasi”, jelasnya.

Disamping itu ada teman-teman yang belum mendapat SP, Dari sebanyak 5000 an yang kami usulkan, setelah uji publik sebanyak 4000 an yang dapat, namun sebanyak 1000 an masih belum. “Mungkin yang  1000 itu penelitihan berkasnya masih belum efektif mungkin, karena mereka juga termasuk K2, perpendidikan sesuai kwalikasinya PGSD, S1, sehingga ini mohon segera ada penelitihan dan ferivikasi ulang terhadap data-data yang sudah masuk, harapan kita mereka juga masuk dan mendapatkan SP” harapnya.

Hari ini saya tetap merasa bermanfaat,  bisa bertemu DPRD, atrinya DPRD itu masih tetap ada keberadaannya, meskipun fungsinya. “Seperti yang disampaikan Bapak Nurhasan masih belum maksimal.  Oleh karena itu karena kami menyakini bahwa DPRD masih berfungsi, maka hari ini kami, bersama dengan pengurus GTT-PTT, teman-teman ketua cabang itu menghadap DPRD untuk menyampaikan beberapa persoalan itu”, katanya.

Bukan hanya keluhan, dalam kesempatan itu Supriono juga mengapresiasi Pemkab  Jember dibawah Kepemimpinan Bupati, dr Faida, MMR, khsusunya SK Pensiun dan kenaikan berkala yang sudah lancar, “Yang paling kita apreasi adalah SK pensiun, jadi SK Pensiun itu hanya butuh waktu 3 bulan, tidak sampai berlarut-larut, mudah-mudahan prestasi ini diikuti oleh prestasi-prestasi yang lain.

Ucapan terima kasih juga datang dari Ketua Asosiasi GTT – PTT Jember Arif Widianto, Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati, dr Faida, yang telah menyampaikan SP kepada rekan-rekan GTT 4009 dalam tiga sesi, namun masih tersisa 1000 an. Padahal  katanya rekan-rekannya itu sudah banyak yang K2, dan masa kerjanya Cuma selisih 1 tahun dari yang tahun 2004.

Padahal yang  2005 dan 2006 itu sudah mengapdi, sampai sekarang belum menerima SP dan belum diakui oleh daerah, sehingga belum diterbitkan SP. “Terus terang kami terus mengawal ke BKD dan Bupati, kami merasa kasihan, karena semala ini mereka tidak pernah mendapat honor, kalau di honor salah, tidak dihonor juga salah,”  keluhnya.

Namun demikian  Arif  berharap teman-teman yang belum mendapat sp itu masih bersabar, dan mudah-mudahan mendapat rizki yang lain dari pemerintah, sehingga masih dapat mengajar dimasing-masih lembaga, yang dapat sp jangan sampai adalah lagi hanya sebulan, apalagi terlambat, sehingga kami dapat mengajar dengan tenang”, harapnya.

Yang terakhir adalah persoalan PTT,  yang selama ini terabaikan, kami terus terang sering disindir, yang diperjuangkan itu kok Cuma GTT, PTT bagaimana nasibnya, teman-teman PPT masa kerjanya ada yang masa kerjanya jauh dengan kami, untuk itu kami berharap pemerintah juga memberi SP dan BPJS Ketenagakerjaan seperti GTT, agar nasibnya jelas.

Sementara tentang honor, ia mengaku bawah di Banyuwangi itu sudah insentif, di Bondowoso, insentif dapat 400 ribu, itu selain dana Bos dan PTT,  kalau di Probolinggo 1200 itu rutin dari anggaran daerah. “Kami berharap untuk selanjutnya mungkin 2019 ini sudah penugasan, sehingga kami nanti akan dapat mendapat honorer dari daerah seperti yang di Probolinggo”, harapnya.

Namun demikian bahwa dirinya tidak menampik bahwa  datanya memang ada yang tidak sesuai, sarjana penjas, mengajar agama, memang di sp nya seperti itu, guru agama suruh mengajar guru kelas, guru kelas disuruh ngajar, olahraga, kami juga bingung, kok bisa tidak sesuai, sebenarnya revisi itu sudah kami lakukan, apakah di BKD tidak ada data base, kok masih salah data itu.

Menanggapi keluhan tersebut salah-satu anggota DPRD Jember Nur Hasan yang menemui mereka menyampaikan bahwa sebenarnya sejak awal DPRD, pada tahun 2017 sudah menyampaikan hal tersebut, 125 milyar, menjadi 30 miliyar. “Itulah adalah Honor, saat itu laporan PGRI itu ada 5000, sudah kita honorkan 500 ribu per bulan, setelah kita tanyakan, katanya soal itu sudah selesai. Jadi kalau soal GTT-PTT kita tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan”. Jelasnya.

“Kalau tetap menggunakan pagu Anggaran dari bos dan PPG, kalau PPG Cuma 25 persen, dan bos Cuma 15 persen memang masih belum cukup, sehingga tidak mungkin bisa menggaji GTT-PTT minimal 1 juta rupiah, mudah-mudahan pada tahun 2020 tahun, harapan para guru ini bisa terpenuhi sehingga honornya bisa meningkat”, harap anggota DPRD yang berasal dari Komisi D Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini.

Untuk itu saya mohon kepada saudara-saudara untuk tetap bersabar untuk terus berjuang mencerdaskan bangsa ini, jangan sampai mogok lah. Kami di DPRD baik Komisi D DPRD maupun secara kelembagaan berjanji akan terus memperjuangakan, karena kewenangan kami mengusulkan, yang punya kewenangan itu eksekutif, maka baik-baiklah dengan eksekutif.”Pungkasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Guru dari PGRI dan GTT-PTT Mengadu Ke DPRD Jember

Terkini

Close x