
Mereka menyampaikan sejumlah
aspirasinya, disamping terkait status Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun
2014 yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung juga masalah 1000 GTT-PTT
yang masih belum mendapatkan Surat Penugasan (SP). Mereka juga berharap ada kenaikan
honor untuk GTT-PPT yang dirasah masih terlalu rendah serta pemberian SP dan BPJS
Ketenaga kerjaan untuk PTT.
Untuk Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2014 hingga saat ini Bunyinya masih Calon
guru, sehingga tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP), tidak bisa dibayarkan oleh
Jakarta, karena statesnya di Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) munculnya
Calon Guru.
“Sehingga kemaren yang mestinya
mereka lancar menerima tunjangan profesi, untuk triwulan 1 dan 2 ini, tidak
bisa menerima, ini harus segera ada langkah, agar persoalan ini clear, agar
teman-teman ini tidak putus asa”, Kata
ketua PGRI Jember, Drs Supriono, SH, MM, usai ditemui sekretaris Komisi D DPRD
Jember bersama Lilik Niamah, di ruang Badan Musyawarah DPRD Kamis (15/8/2019).
Atas kejadian itu juga
berdampak pada status Calon guru itu,
yaitu berdampak pada kenaikan jabatan, karena setiap kenaikan
pangkat guru itu harus melampirkan SK jabatan Fungsional, ini ada beberapa
golongan atau beberapa jabatan fungsionalnya yang sampai hari ini yang SK jabatannya
tidak bisa diterbitkan.
Sementara untuk kenaikan
honor, karena honor guru di Jember, khususnya yang GTT – PTT masih belum layak.
“Kalau kita bicara standart upah minimum Kabupaten (UMK), masih sangat jauh,
bicara buruh rumah tangga juga masih jauh, padahal teman-teman ini guru yang
tugasnya adalah sangat luar biasa, mengawal, bagaimana pendidikan ini berproses
dengan baik”, katanya.
Untuk itu kami berharap
paling tidak lah, bupati bisa merubah dengan kebijakannya, bagaimana guru ini
punya gaji pokok satu juta lah, kemudian ditambah dengan jarak, kejauan. Pasalnya
yang sekarang ini ada yang Rp. 350 ribu / bulan, ada yang Rp. 700 ribu dan ada
yang Rp. 1,4 juta. “Jumlahnya yang 1,4 hanya 10 %, yang 700 ada 60 % dan yang 350
ribu ada 30 %”, jelasnya.
Kaitan dengan itulah kami
sampaikan ke Dewan, termasuk PTT, PTT ini Pegawai Tidak Tetap yang ada di sekolah-sekolah ini juga masih
belum jelas, kan tidak ada standart honor mereka. “Mereka sangat teraniaya
untuk itu, karena pengabdiannya yang sangat luar biasa, tetapi tidak dianggap
prestasi, maka kita usulkan mereka paling tidak bisa dibayar Rp. 750 ribu /
bulan.
Dan yang berikutnya yang
Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru-guru yang diangkat tahun 20o4 itu ada
persoalan, persoalannya adalah, pertama adalah mereka tidak bisa menerima tunjangan
profesi pendidik, padahal mereka, sudah bersertifikat pendidik.
“Menurut Undang-undang
guru itu setelah lulus dari sertifikasi, dan memiliki sertifikat pendidik,
harus diberi tunjangan profesi yang tunjangannya satu kali gaji pokok, “itu
tidak dibayar karena mall administrasi, artinya guru 2014, cpns nya Guru,
tetapi PNS nya berbunyi calon guru. “Lah
ini kita minta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember agar segera
melakukan perubahan, kasihan mereka-mereka ini hak-haknya terabaikan karena mal
Administrasi”, jelasnya.
Disamping itu ada teman-teman
yang belum mendapat SP, Dari sebanyak 5000 an yang kami usulkan, setelah uji
publik sebanyak 4000 an yang dapat, namun sebanyak 1000 an masih belum. “Mungkin
yang 1000 itu penelitihan berkasnya masih
belum efektif mungkin, karena mereka juga termasuk K2, perpendidikan sesuai
kwalikasinya PGSD, S1, sehingga ini mohon segera ada penelitihan dan ferivikasi
ulang terhadap data-data yang sudah masuk, harapan kita mereka juga masuk dan
mendapatkan SP” harapnya.
Hari ini saya tetap merasa
bermanfaat, bisa bertemu DPRD, atrinya
DPRD itu masih tetap ada keberadaannya, meskipun fungsinya. “Seperti yang
disampaikan Bapak Nurhasan masih belum maksimal. Oleh karena itu karena kami menyakini bahwa
DPRD masih berfungsi, maka hari ini kami, bersama dengan pengurus GTT-PTT, teman-teman
ketua cabang itu menghadap DPRD untuk menyampaikan beberapa persoalan itu”,
katanya.
Bukan hanya keluhan, dalam
kesempatan itu Supriono juga mengapresiasi Pemkab Jember dibawah Kepemimpinan Bupati, dr Faida,
MMR, khsusunya SK Pensiun dan kenaikan berkala yang sudah lancar, “Yang paling kita
apreasi adalah SK pensiun, jadi SK Pensiun itu hanya butuh waktu 3 bulan, tidak
sampai berlarut-larut, mudah-mudahan prestasi ini diikuti oleh
prestasi-prestasi yang lain.
Ucapan terima kasih juga
datang dari Ketua Asosiasi GTT – PTT Jember Arif Widianto, Ia menyampaikan
terima kasih kepada Bupati, dr Faida, yang telah menyampaikan SP kepada
rekan-rekan GTT 4009 dalam tiga sesi, namun masih tersisa 1000 an. Padahal katanya rekan-rekannya itu sudah banyak yang
K2, dan masa kerjanya Cuma selisih 1 tahun dari yang tahun 2004.
Padahal yang 2005 dan 2006 itu sudah mengapdi, sampai
sekarang belum menerima SP dan belum diakui oleh daerah, sehingga belum
diterbitkan SP. “Terus terang kami terus mengawal ke BKD dan Bupati, kami
merasa kasihan, karena semala ini mereka tidak pernah mendapat honor, kalau di honor
salah, tidak dihonor juga salah,” keluhnya.
Namun demikian Arif berharap
teman-teman yang belum mendapat sp itu masih bersabar, dan mudah-mudahan
mendapat rizki yang lain dari pemerintah, sehingga masih dapat mengajar
dimasing-masih lembaga, yang dapat sp jangan sampai adalah lagi hanya sebulan, apalagi
terlambat, sehingga kami dapat mengajar dengan tenang”, harapnya.
Yang terakhir adalah
persoalan PTT, yang selama ini
terabaikan, kami terus terang sering disindir, yang diperjuangkan itu kok Cuma GTT,
PTT bagaimana nasibnya, teman-teman PPT masa kerjanya ada yang masa kerjanya
jauh dengan kami, untuk itu kami berharap pemerintah juga memberi SP dan BPJS
Ketenagakerjaan seperti GTT, agar nasibnya jelas.
Sementara tentang honor, ia
mengaku bawah di Banyuwangi itu sudah insentif, di Bondowoso, insentif dapat
400 ribu, itu selain dana Bos dan PTT, kalau
di Probolinggo 1200 itu rutin dari anggaran daerah. “Kami berharap untuk
selanjutnya mungkin 2019 ini sudah penugasan, sehingga kami nanti akan dapat
mendapat honorer dari daerah seperti yang di Probolinggo”, harapnya.
Namun demikian bahwa
dirinya tidak menampik bahwa datanya
memang ada yang tidak sesuai, sarjana penjas, mengajar agama, memang di sp nya
seperti itu, guru agama suruh mengajar guru kelas, guru kelas disuruh ngajar,
olahraga, kami juga bingung, kok bisa tidak sesuai, sebenarnya revisi itu sudah
kami lakukan, apakah di BKD tidak ada data base, kok masih salah data itu.
Menanggapi keluhan
tersebut salah-satu anggota DPRD Jember Nur Hasan yang menemui mereka
menyampaikan bahwa sebenarnya sejak awal DPRD, pada tahun 2017 sudah
menyampaikan hal tersebut, 125 milyar, menjadi 30 miliyar. “Itulah adalah
Honor, saat itu laporan PGRI itu ada 5000, sudah kita honorkan 500 ribu per
bulan, setelah kita tanyakan, katanya soal itu sudah selesai. Jadi kalau soal
GTT-PTT kita tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan”. Jelasnya.
“Kalau tetap menggunakan
pagu Anggaran dari bos dan PPG, kalau PPG Cuma 25 persen, dan bos Cuma 15
persen memang masih belum cukup, sehingga tidak mungkin bisa menggaji GTT-PTT minimal
1 juta rupiah, mudah-mudahan pada tahun 2020 tahun, harapan para guru ini bisa
terpenuhi sehingga honornya bisa meningkat”, harap anggota DPRD yang berasal
dari Komisi D Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) ini.