Translate

Iklan

Iklan

DPC PDI Perjuangan Jember Buka Penjaringan Calon Bupati Tanpa Mahar

9/05/19, 18:51 WIB Last Updated 2019-09-11T08:15:54Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. DPC PDI Perjuangan Jember, Kamis (5/9/2019) membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten untuk Pilkada serempak 2020.

Penjaringan berlaku umum, baik kader, struktur internal maupun warga negara Indonesia diluar anggota yang sevisi dan misi dengan Partai berlambang Banteng moncong putih ini. Demikian disampaikan  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Bambang Wahjoe, S, SH saat Press Reliase di Kantor DPC PDI Perjuangan Jl. Supriyadi Nomor 54 Patrang Jember.

Proses penjaringan, “Tanpa Mahar” alias tidak dipungut biaya atau gratis, sehingga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama kepada putra-putri terbaik bangsa mengabdikan diri sebagai pimpinan di Kabupaten Jember Pereode Tahun 2020 – 2024.

“Melalui penjaringan ini , kami ingin munculnya pemimpin yang dapat mensejahterakan rakyat Jember, dan mampu berada digarda terdepan untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Inonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai satu-satunya idiologi serta berani melawan radikalisme”, harapnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan atau disebut dengan pantia tim 7, Widarto menjelaskan bahwa Penjaringan dilakukan secara terbuka. “Untuk Pendaftaran dibuka mulai Kamis - Sabtu (5 -14/9/2019), mulai jam 10:00 - 15.00 wib, dan hari Minggu tetap buka,“ katanya.

Menurutnya bahwa kewenangan tim 7 ini hanya diberikan kewenangan untuk penjaringan calon bupati dan wakil bupati jember saja, sementara penyaringan maupun keputusan strategis itu kewenangan Dewan Pempinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Hal senada ditegaskan oleh juru bicara tim 7, Lukman Winarno,  menurutnya bahwa proses penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang juga dilakukan serentak di sejumlah kabupaten / kota di Indonesia ini oleh partainya ini, tidak boleh memungut biaya sepeserpun dari Bacalon dengan alasan apapun baik dalam bentuk uang maupun barang.

“Hal itu  tegas dijelaskan dalam peraturan partai Nomor 24 tahun 2017, sehingga komitmen no Mahar ini bagian dari komitmen partai, termasuk bagi calon yang mau mendaftar, jangan sekali-kali mencoba melakukan sesuatu yang memang diluar ketentuan partai”, tegasnya.

Lukman menjelaskan bahwa proses penjaringan selama 9 hari ini dibagi tiga tahap, pertama Pengambilan Formulir, kedua pengembalian Formulir pada 5 – 14 September 2019 dan ketiga verifikasi dan Validasi Dokumen pada 15 – 16 September 2019.

“Untuk pengambilan Formulir pendaftaran bisa diwakilkan, namun harus disertai dengan Surat Kuasa dari yang bersangkutan, sedangan untuk pengembalian formulir tidak boleh diwakilkan atau harus diserahkan sendiri oleh bakal calon Bupati itu”, lanjutnya.  

Ada 24 Formulir yang harus diisi oleh bakal calon yang mengikuti proses penjaringan, diantaranya rekam jejak bakal calon dalam melakukan pembelaan kepada rakyat, begitu juga visi misi serta harus bersedia mengikuti seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan..

Berkas bakal calon yang sudah disertahkan selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi sebagaimana ketentuan Undang-undang dan selanjutnya diserahkan ke DPD dan DPP untuk disaring dan mengikuti fit and proper. “Proses Verifikasi dan Validasi ini sebagai upaya kita untuk mendapatkan bakal calon yang tidak “bermasalah” secara undang-undang.  

Untuk itu dirinya meminta doa restu kepada semua fihak, mudah-mudahan PDI Perjuangan bisa menjadi bagian penting dan strategis guna melahirkan pemimpin, yang bisa memakmurkan masyarakat Jember, pasalnya Pilkada ini menjadi jembatan emas menuju pemenangan pemilu legislatif, karena ini adalah mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. (rus).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPC PDI Perjuangan Jember Buka Penjaringan Calon Bupati Tanpa Mahar

Terkini

Close x