Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ketua
Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kencong, KH Zainil Ghulam
MHI, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bisa bersinergi dengan
Pondok-pondok pesantren.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Jember Nurhasan, disahkan
UU pesantren, program Pemerintah ke pesantren akan lebih banyak. “Ini bisa
meningkatkan mutu pendidikan, dampaknya lulusannya bisa bersaing dengan lembaga
pendidikan lain," kata ketua Fraksi
PKS ini. (rir/eros).
Pasalnya eksistensi santri di Indonesia sejak era perjuangan,
kemerdekaan dan pasca reformasi tidak terbantahkan. Demikian kata Gus Ghulam, usai
melakukan upacara Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2019, serentak di masing-masing MWC NU se Cabang
Kencong, Selasa, (22/10/2019).
Untuk itu Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul
Muqomah di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas ini berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
bisa bersinergi dengan Pondok-pondok pesantren.
Ditetapkannya 22 Oktober sebagai HSN, di Pemerintahan
Jokowi 4 tahun silam ini adalah wujud perjuangan panjang umat Islam terutama
kalangan Nahdliyyin. "Kita patut bangga, karena kaum santri yang dulunya dikenal
kaum tradisional pinggiran, kini bisa menampilkan potensinya," katanya.
Disahkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren itu
dinilai sangat tepat, itu bentuk pengakuan pemerintah terhadap kipra santri
untuk Bangsa ini. "Ternyata para santri itu kiprahnya sangat besar untuk Negeri
ini, apalagi sekarang Wakil presidenya
adalah santri," jelasnya.
Menurut Ketua Muslimat NU Cabang Kencong, Sunarsih Khoris,
bahwa dengan ditetapkan HSN dan UU Pesantren ini merupakan kado istimewa Pemerintahan
Jokowi kepada umat Islam di Indonesia, karena mayoritas penduduk di Indonesia
adalah Islam dari kalangan Santri.
Kata perempuan yang juga sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Jember,
untuk Realisasi dari UU Pesantren ini, DPRD Jember bekerjasama dengan DPRD
Propinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi ke pesantren - Pesantren da di
Kabupaten Jember.
"Baru beberapa tahap karena ini masih baru saja di
gedok UU nya sudah di sahkan maka kami tindaklanjuti dengan sosialisasi ke
pesantren-pesantren, agar santri mengetahui kini pemerintah punya perhatian
besar kepada santri, Kami uga akan melakukan
pelatihan”, katanya.