Translate

Iklan

Iklan

Fraksi PKB Menilai Penyertaan Modal Rp. 5,8 M untuk PDP Bukan Solusi

Media
11/13/19, 12:19 WIB Last Updated 2019-11-13T06:30:11Z
Tatin Indrayani membaca pandangan Fraksi PKB, kredit foto: Fahmi/MG
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Fraksi menilai penyertaan modal sebesar Rp 5,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2020 untuk penyertaan modal bukanlah solusi untuk membenahi PDP Kahyangan.

 Demikian disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dengan juru bicara Tatin Indrayani saat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jember dalam memberikan pandangannya terhadap lima raperda yang diusulkan Pemkab Jember, Rabu 13 November 2019.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, kata Tatin, menyatakan tidak setuju bila raperda dibahas dan disahkan. FPKB menyayangkan adanya raperda untuk menjadi dasar hukum penyertaan modal.

Tidak hanya itu, sambung Tatin, FPKB mempertanyakan tanggung jawab jajaran direksi dan manajemen PDP yang selama ini mendapat kepercayaan dari Bupati Jember untuk mengelola perusahaan tersebut. FPKB mempertanyakan terpilihnga direksi baru namun tidak melihat tanda-tanda perbaikan kondisi finansial dari PDP.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didirikan pada dasarnya memiliki dua fungsi: sosial dan profit. Selama bertahun-tahun yang lalu, PDP berhasil menjalankan dua fungsi itu dengan baik, dan memberikan sumbangan bagi Pendapatan Asli Daerah. Tapi yang terjadi hari ini, PDP tidak lagi menghasilkan profit dan justru menyusu dari APBD. Ketergantungan terhadap APBD menunjukkan bahwa tidak ada inovasi dalam manajemen perusahaan," ujar Tatin.

Menurut FPKB, lanjut Tatin, kerugian yang ditanggung PDP adalah beban daerah yang harus dijelaskan secara transparan kepada publik. FPKB menyamakan PDP drngan seorang petani yang tak memiliki lahan namin berani menyewa tanah dan bercocok tanam untuk mendapatkan keuntungan. Tapi, FPKB menyayangkan mengapa perusahaan sebesar PDP yang selama ini mengelola lahan milik negara justru merugi.

FPKB berpendapat, ujar Tatin, pemerintah daerah harus menyelesaian persoalan di PDP sejak dari hulu yakni manajemen. Sudah lima tahun ini PDP tidak dibebani tugas menyetor PAD, oleh sebab itu DPRD Jember ingin PDP segera sehat dan pulih. Tapi ternyata persoalan belum selesai, maka FPKB menganggap ada sesuatu yang serius yang harus segera ditangani dan FPKB menganggap perda penyertaan modal bukanlah solusi.

Solusi dari FKB untuk PDP, Tatin menjelaskan diantaranya perbaiki manajemen, transparansi kinerja dan keuangan, efisiensi, dan setelah itu baru berbicara soal penyertaan modal. FPKB meminta manajemen menjelaskan permasalahan di PDP secara terbuka.

"Jika hari ini manajemen PDP menghadapi persoalan perpanjangan hak guna usaha (HGU), maka manajemen harus menjelaskan kekuatan finansial perusahaan. Kalau ternyata PDP tidak mampu memperpanjang HGU, maka ini menandakan kekuatan finansial PDP masih lemah. Maka solusinya: perkuat finansial ini dengan melakukan rasionalisasi di tubuh PDP," jelas Tatin.

Rasionalisasi dimaksud, masih Tatin, bukanlah PHK besar-besaran. FKB menyerukan agar manajemen PDP merasionalisasi gaji dan tunjangan jajaran direksi dan top management sebagai bentuk penghematan dan pertanggungjawaban kinerja.

Tatin mencontohkan seorang pengusaha bernama Frank Lorenzo yang membangkitkan sebuah perusahaan penerbangan di Amerika Serikat dengan jalan memangkas gajinya sendiri hingga tersisa 15 persen untuk menghemat keuangan perusahaan. Ini diikuti oleh jajaran top management hingga perusahaan tersebut sehat kembali. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Fraksi PKB Menilai Penyertaan Modal Rp. 5,8 M untuk PDP Bukan Solusi

Terkini

Close x