Translate

Iklan

Iklan

Satpas Polres Jember Tepis Adanya 'Monopoli' Surat Sehat Pembuatan SIM

Media
11/07/19, 17:36 WIB Last Updated 2019-11-07T10:36:44Z
KRI Iptu Agnis Juwita Manurung, kredit foto: Fahmi/MG

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Salah satu syarat membuat atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) adalah membuat surat sehat. Umumnya, harga untuk surat sehat di beberapa Puskesmas di Jember 5 ribu rupiah. Tapi, berbeda dengan surat sehat yang dikeluarkan dokter praktek mandiri sebelah kantor Satuan Petugas Administrasi (Satpas) Polres Jember, 25 rubu untuk 1 surat sehat.

 "Jadi awal mula saya mengurusi perpanjangan SIM di depan pengambilan formulir. Saya tanyakan persyaratannya, ternyata salah satunya surat dokter. Waktu saya tanya ke 'petugasnya' apakah di Puskesmas sebab biasanya di Puskesmas. Ternyata jawabannya tidak, sudah tidak bisa menggunakan Puskesmas, jawabannya harus sesuai yang ditujukan olehnya," ujar Roni, Rabu 6 November 2019 di Sumbersari, Jember.

Lokasinya, sambung Roni, berada di belakang Puskesmas samping Satpas itu, dan ada beban biaya yang harus ditanggung sebesar 25 ribu, per satu surat untuk persyaratannya. Kemudian setelah membayar 25 ribu baru dapat surat, itu pun pemeriksaannya tidak total hanya sekedarnya saja, hanya cek mata, warna, normal sebagaimana umumnya yang dilakukan di Puskesmas.

Kata Roni, yang memeriksa diduga bukan dokter melainkan petugas, Roni sendiri kurang tau secara pasti. Orangnya tidak berseragam hanya memakai batik, mereka hanya meminta cek mata dan cek warna. Setelah itu, menanyakan golongan darahnya apa, kemudian cek suara. Jadi, standard yang digunakan sama dengan Puskesmas.

"Biaya 25 ibu ini saya pikir terlalu berat, sebab di Puskesmas saja tidak sebesar itu, biaya yang dibebankan hanya 5 ribu, sementara ini 25 ribu. Kebetulan yang bersama dengan saya itu hampir 300an pemohonan baik perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Pertanyaannya, kenapa beban biaya besar dan di 'monopoli' oleh Polres harus ke tempat itu," terang Roni bertanya-tanya.

Roni menegaskan bila 'petugas' dengan jelas mengarahkan meski di sana tidak ada dokternya. Selain itu, 'petugas' tidak memberikan alasan, hanya mengatakan bahwa Puskesmas sudah tidak bisa, "Silahkan langsung ke sana," ucap Roni menirukan 'petugas' yang mengarahkan tempat pembuatan surat sehat.

Menurut Roni, semisal ada Ketua Bidang Kedokteran dan Kesehatan sebagaimana di tingkat Polres di Satlantas Jember, mungkin bisa dimaklumi. Tapi, itu di luar area Satlantas--tepatnya di belakang. Di sana muncul tempat praktek dokter mandiri. Hanya saja, Roni kurang tau siapa namanya dan dokternya secara mandiri.

Roni menyerukan kepada Polres supaya transparan, bila sistemnya demikian, Roni menyarankan dibuatkan aturannya dan disosialisasikan kepada masyarakat. Selama ini, kan selalu ada papan petunjuk/pengumuman tapi di sana tidak disebutkan. Hanya menyebutkan tata cara surat sehat yang harus dipenuhi.

"Contoh, harus memenuhi syarat, golongan darah, tinggi badan dan macam-macam. Sebenarnya, di Puskesmas bisa melakukan itu, kenapa harus difokuskan ke sana, kita memaklumi semisal itu ada di lingkup Polres dengan Dokkes, kalau di Polres itu kan ada klinik yang khusus untuk mengecek kesehatan, kalau di sana kita bisa memaklumi. Namun, ini di luar area, kalau di luar area kenapa di Puskesmas tidak bisa," ungkap Roni.

Roni berkata, harga 25 ribu membebani masyarakat. Belum lagi ketika mengurus pepanjangan, 1 SIM saja itu 75 ribu untuk SIM C. Kemaren, Roni merasakan sendiri saat mengurus perpanjangan SIM miliknya. "Kalau misalkan itu dilegalkan dalam Satlantas mungkin tidak ada masalah, berarti tidak di luar area. Masalahnya, itu bukan tempat resmi Polres sebab di sana muncul praktek dokter secara mandiri," terang Roni.

Kasat Lantas Polres Jember AKP. Edwin Nathanael, S.I.K saat hendak dikonfirmasi kata petugas sedang tidak ada. Dihubungi via WhatsApp, pesan tidak masuk hanya centang satu. Hari Kamis, 7 November 2019, KRI Iptu Agnis Juwita bersedia diwawancara di Satpas Polres Jember.

Iptu Agnis menepis adanya monopoli dengan mengarahkan pemohon, kata dia, pemohon bisa membuat surat sehat di mana saja. "Sepertinya nanti diklarifikasi bahwa tidak ada bahasa dari Puskesmas tidak berlaku, untuk mengarahkan mungkin ada pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat, ya kalau dari petugas sendiri pasti, pertama silahkan ke rumah sakit terdekat," ujar Iptu Agnis.

Agnis mencontohkan rumah sakit terdekat dari Satpas ada RS Jember Klinik, RS Rollas atau RS Kaliwates. Agnis mengklaim banyak berkas yang diterima Satpas. Namun, ada juga yang datang membawa surat sehat dari Puskesmas namun ada item-item yang belum terpenuhi.

"Karena kita ketahui sendiri surat keterangan sehat untuk mengemudi ini meliputi pengelihatan, pendengaran, sama perawakan fisik juga, karena meliputi tekanan darah juga. Nah, ada yang hanya dengan item tekanan darah saja, berat badan dan tinggi badan, sementara kesehatan mata dan pendengarannya tidak ada. Jadi, diarahkan lagi ke dokter yang lebih lengkap lagi pemeriksaannya," ungkap Agnis.

Agnis memastikan, semisal dari Puskesmas memenuhi itemnya, pasti akan menerima. "Bisa di cek kami banyak menerima berkas dan banyak berkas-berkas yang kita terima dari dokter mana-mana yang sudah memenuhi syarat. Jadi, kalau ada dari masyarakat, mungkin kita bisa klarifikasi lagi, siapa dan bagaimana kronologisnya, mengarahkannya seperti apa, apakah dari awal memang mengarahkan atau mencari yang terdekat," ucapnya.

Mungkin, sambung Agnis, bukan petugas yang mengarahkan tapi orang luar dan berada di lingkungan Satpas. Di sini sebagai petugas polri, sesuai dengan peraturan yang diterima, berdasarkan aturan semua harus sesuai dengan surat dokter, dan itu harus sesuai dengan item-item yang ditentukan, Satpas sudah menampilkan item-itemnya serta contoh-contohnya apa saja di dinding-dinding Satpas Polres Jember.

Agnis berharap kepada masyarakat dan pemohon SIM, bila memang sudah tau persyaratannya sejak awal sebelum datang ke Satpas bisa menyiapkannya daripada bolak-balik. Sudah sampai sini ternyata masih ada kekurangan dan kembali lagi. Lebih efisien, kata Agnis, lihat lagi persyaratannya dari rumah, kalau dekat rumah ada rumah sakit dilengkapi dulu baru datang ke Satpas. Terkadang, masyarakat datang ke sini bertanya yang lebih dekat dan Satpas sampaikan di sini ada Puskesmas dan RS Jember Klinik serta yang lainnya. (RF).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satpas Polres Jember Tepis Adanya 'Monopoli' Surat Sehat Pembuatan SIM

Terkini

Close x