Translate

Iklan

Iklan

Puluhan Mahasiswa IAIN Jember Gelar Aksi Tuntut Diskon UKT

6/12/20, 21:16 WIB Last Updated 2020-06-12T16:20:22Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Puluhan elemen Mahasiswa bergerak Jumat (12/06/2020) gelar aksi unjuk rasa menuntut diskon Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada kampus IAIN Jember.

Sambil berorasi mereka membakar ban bekas di depan kantor Rektorat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember. Pasalnya sudah beberapa kali berkirim surat ke pihak kampus dan melakukan audiensi kepada Rektor Jember, tapi tidak membuahkan hasil.

Mereka menginginkan kebijakan kampus itu pro mahasiswa. "Kebijakan rektor yang disampaikan lewat akun youtube Auvi Journalism itu hanya sebatas wacana, namun bukan berupa kebijakan yang legal dan formal," teriak Nuria Vina Maulida, Presiden Mahasiswa.

Menurut Vina, jika kebijakan itu tidak berupa surat keputusan resmi, maka itu sama saja bohong atau hoax.  Tapi berbeda jika ada surat keputusan, maka akan ada jaminan bahwa kebijakan itu benar-benar absah secara legal formal.

"Rektor IAIN Jember, harus mengeluarkan Surat keputusan (SK) atau surat edaran (SE) kebijakan kampus terkait keringanan UKT bagi mahasiswa di masa pandemi beserta standar operasional pelaksanaan (SOP)," cetusnya.

Dia juga mengungkapkan, Elemen Mahasiswa juga menuntut Rektor IAIN Jember harus memberikan hak Mahasiswa dan melibatkan SEMA dan DEMA Institute  dalam proses seleksi serta memutuskan penerima banding keringanan UKT.

Presma IAIN perempuan itu juga menuntut Rektor transparan penggunaan anggaran UKT dan dana kemahasiswaan di masa pandemi ini.  "Kami juga menuntut Rektor tegas ikut menyuarakan suara tuntutan Mahasiswa  untuk mendapatkan diskon UKT kepada Kemenag RI," tuntutnya.

Dia menilai, dalam situasi pandemi ini kampus tidak mempunyai kebijakan yang nyata dalam memberikan dan memudahkan keringanan pada mahasiswa, khususnya menyangku UKT. Walaupun situasi orang tua  ahasiswa saat ini juga terdampak akibat pandemi corona.

Kata dia, Rektor hanya mampu melontarkan wacana, bukan bukti nyata. hanya mampu melempar tanggung jawab bahwa, yang memiliki kebijakan soal UKT itu ada Kemenag. "Mana buktinya. Apa ada Surat Keputusan rektor atau surat edaran, faktanya itu tidak ada kan," pungkasnya.

Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto mengaku soal UKT sudah ditanyakan. “Sudah kami perjuangkan mulai Februari lalu. Tapi, tiga kali menyampaikan surat kepada Menteri, tidak satupun dijawab”, kata Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto di depan peserta aksi.

"Kami ini sebagai pelaksana dari Jakarta, apapun yang diputuskan akan kami laksanakan. Misalkan, jika masalah UKT untuk semester ganjil dinol kan sama Menteri, kami siap melaksanakan. Saya tunggu itu," tegas pria yang juga Ketua Forum Pimpinan PTKIN ini.

Ia memberikan solusi bagi mahasiswa terdampak Covid-19, untuk mengajukan pembayaran secara angsuran atau mengajukan banding UKT, misal  ada orang tua wali yang betul-betul terdampak. Ada tiga hal yang bisa dilampirkan. Pertama bisa melampirkan terkait dengan PHK dari perusahaan. 

"Orang tua wali yang terjangkit atau terpapar Covid-19, baik meninggal ataupun masih sakit. Ketiga ini paling ringan mungkin pekerja informal di pasar karena Covid-19 ditutup, atau juga tukang dan petani maka itu cukup dengan surat keterangan kepala desa," tandasnya. (rul/eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Puluhan Mahasiswa IAIN Jember Gelar Aksi Tuntut Diskon UKT

Terkini

Close x