Translate

Iklan

Iklan

APTI Bondowoso Tuntut Pemerintah Bikin Regulasi Perlindungan Petani Tembakau

9/16/20, 17:21 WIB Last Updated 2020-09-16T10:56:17Z
Ketua DPC APTI Kabupaten Bondowoso Mohammad Yasid
Bondowoso, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Guna menjamin kepastian harga layak dan terbelinya tembakau petani. Pemerintah diminta membuat regulasi perlindungan petani tembakau.

Baca juga: Tembakau Tak Terbeli, APTI Minta Pemkab Bondowoso Ambil Sikap

Mengingat petani selalu terpuruk, bukan hanya tak terbeli, harganyapun terus merosot, bahkan tahun ini turun hingga 25 persen”. Keluh Ketua Dewan Pengurus Cabang  Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPC APTI) Bondowoso, Mohammad Yasid, Rabu, (16/9/2020).

Belum lagi, sejauh ini masih banyak pabrikan yang belum melakukan pembelian tembakau, atau masih banyak yang tutup, sehingga menambah daftar keterpurukan petani.  "Untuk itu Kami minta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera membuat regulasi tentang tembakau ini," harapnya.  .

Diantaranya mengatur informasi yang dibutuhkan, ada jaminan dibeli dengan harga layak saat musim panen tembakau. "Jika jelas, kebutuhannya, harga  dan jaminan untuk dibeli,  petani tidak risau dan kesulitan disaat musim panen tiba," katanya.

"Harga per 1 September,  rata-rata harga tembakau perkilo, Rp 19.000 hingga Rp 22.000. Tahun kemarin, kirim pertama (daun pertama) bisa mencapai Rp 30.000. Padahal tahun ini di beberapa derah, yang dijual daun agak tinggi. Karena daun bawahnya kering," paparnya.

Menanggapi keluhan petani, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menilai meski Pemerintah tidak bisa langsung mengintervensi pabrikan,  tidak seharusnya pabrikan menjadikan alasan karena harga cukai naik, lalu kemudian menurunkan harga tembakau,” katanya.

Pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman bahwa pabrik rokok tidak bisa berjalan tanpa adanya petani tembakau. Maka antara keduanya untuk saling menghormati yakni antara petani tembakau dan pabrik rokok.

“Pabrik rokok juga kita hormati, sebaliknya pabrik rokok juga harus menghormati petani yang menyiapkan bahan baku. Sekalipun tidak bisa intervensi menentukan harga rokok karena tidak termasuk sembilan bahan pokok, pikirkan juga nasib petani,” ujarnya.

Salah- satu Komisaris Perusahaan Rokok Gagak Hitam, Muhammad Shohib, mempersilahkan petani menjual tembakaunya di pariknya. “Memang di masa pandemi covid-19 ini, banyak pabrik rokok yang belum buka. Namun pabrik rokok gagak hitam tetap mengambil tembakau,” ujarnya.

Untuk Kebutuhan tembakau saat ini sekitar 200 ton, stok yang tersedia 60 ton. “Kami masih melakukan pembelian dengan harga bervariasi mulai harga 20.000 - 38.000 rupiah hingga buffer stok terpenuhi. Variasi harga ini disesuaikan dengan kualitas tembakau," pungkasnya. (edi).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • APTI Bondowoso Tuntut Pemerintah Bikin Regulasi Perlindungan Petani Tembakau

Terkini

Close x