
Untuk itu pembagian Kartu Tani ini berdasarkan data
elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Disamping dapat
digunakan untuk pengambilan pupuk juga bisa digunakan untuk mengajukan Kredit
Usaha Rakyat (KUR).
Per 1 September 2020, pembelian pupuk bersubsidi sudah harus
menggunakan Kartu Tani. Demikian disampaikan bupati Jember dr.HJ.Faida.MMr saat
penyaluran kartu tani kepada 255 petani di Desa Trisnogambar Kecamatan
Bangsalsari, Senin (7/9/2020).
Namun demikian, lanjut Faida, Pemerintah pusat hanya bisa menyiapkan 60 persen, sementara kekurangannya
yang 40 persen akan disediakan dari APBD. " Hasil kongres tani akhir tahun
lalu yang dibagikan 14 ribu kartu tani namun sekarang 30 ribu kartu tani."
ujarnya.
Dalam kesempatan itu Bupati perempuan berlatar belakang
Dokter ini juga bersosialisasi Intruksi Presiden (Inpres) no 6 tahun 2020 yang mewajibkan
masyarakat Indonesia menggunakan masker dan memberikan hadiah masker dan tempat
air minum kepada anak - anak sebagai edukasi.
Sementara kepala desa Trisnogambar Hendrik menyampaikan
terima kasih dan berharap kartu tani ini digunakan untuk sebaik baiknya. "Agar
kartu tani di gunakan dengan baik dan sesuai agar kesejahteraan petani semakin
baik." ungkapnya