
Melalui aplikasi itu,
warga miskin yang melakukan pengaduan masuk pada data terpadu kesejahteraan
sosial (DTKS) yang di bangun di kementerian sosial, termasuk bagi
warga miskin yang tidak terdaftar atau belum masuk di DTKS nanti akan
dimasukkan melalui Dinas Sosial.
"Dalam
tahapannya melalui sistem kerja verifikasi faktual yang berbasis NIK dan sudah
terdaftar warga miskin di DTKS." Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar
Rahmat kepada sejumlah awak media di Pendopo Selasa
(16-09-2020)
Menurutnya,
Standard Operasional Prosedur (SOP) jelas by android, notifikasi di Posko Manis
di Posko Manis akan melakukan survei di lapangan. Diakui memang kendalanya pada
tenaga yang masih terbatas untuk melakukan verifikasi.