Translate

Iklan

Iklan

KPU Jember Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Bocornya Silon Paslon Bupati Perseorangan

10/26/20, 23:51 WIB Last Updated 2020-10-26T16:51:40Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Warga Desa /Kecamatan Bangsalsari berinisial YO didampingi kuasa hukumnya Senin (26/10/2020) laporkan KPU Jember atas dugaan bocornya Silon ke Polisi.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember harus bertanggung jawab atas dugaan bocornya Sistem Informasi Pencalonan (Silon) data dukungan Pasangan Calon perseorangan dr Faida.MMr - Dwi arya Nugraha Oktavianto.," tegas Haris Alvianto, kuasa hukum YO usai ke Mapolres Jember.

Menurutnya, bahwa pembocoran Silon ada sanksi pidananya sebagaimana yang telah diatur dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Bawaslu saja tidak diijinkan untuk melihat data tersebut.

"Apalagi masyarakat luas, yang berhak hanya KPU, ini malah tersebar secara Hard Copy maupun Soft Copy. Soal ada atau tidaknya, oknum atau orang lain yang mencuri atau bagaimana, Jelas Alvin itu bukan ranah kami," Imbuhnya

Menyeruaknya Kasus ini, katanya sejak pertengahan Oktober 2020. Kliennya menemukan surat kaleng berisi data Silon dan Flashdisk di pagi hari. "Kita cek flashdisk itu, aneh, data silon sangat akurat. kok bisa tersebar di masyarakat, padahal rahasia negara," pungkasnya. (Yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Jember Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Bocornya Silon Paslon Bupati Perseorangan

Terkini

Close x