Aksi kejahatan yang sempat menggegerkan warga Jember dan video CCTV-nya sempat viral di media sosial ini dilakukan pria yang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan karena tekanan pekerjaan dan masalah rumah tangga.
Sebelum menghancurkan ATM BRI, pelaku Nurul Huda Efendi (41) warga Desa Tembokrejo, Gumukmas, merusak ATM Bank Mandiri yang berjarak 500 meter. Belum diketahui detail perihal perusakan, sebab pihak bank sedang membuat laporan kejadian di Mapolsek Umbulsari.
Menurut Kapolsek Umbulsari AKP Mugiantoro SH, Pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Meski demikian, Ia tidak mau berandai-andai, pihaknya tetap melakukan Standar Operasional Pemeriksaan (SOP) dengan melakukan tes kejiwaan kepada ahli.
"Untuk langkah selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumnlah saksi, juga mendalami dari pelaku itu sendiri, karena pelaku ini sementara diduga mengalami gangguan jiwa, " katanya kepada sejunlah awak media Kamis, (29/10/2020).
Ia menyebutkan, uang yang ada di ATM sementara masih utuh, dan saat ini sedang dicek kebenarannya. "BB yang diamankan 1 palu besar, 2 buah obeng dan 1 unit sepeda motor jenis Vario tahun 2019 warna putih, " lanjut Mugiantoro.
Mugiantoro menambahkan, Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.Sementara pasal yang terapkan yaitu percobaan pencurian yang lebih utama pengrusakan dengan ancaman hukuman maksimal diatas 4 tahun. (eros).