Translate

Iklan

Iklan

NU Jember Kecam Larangan Pekerja Pabrik Semen Imasco Shalat Jum'at

2/16/21, 18:44 WIB Last Updated 2021-02-16T11:44:39Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Larangan pekerja Pabrik Semen PT  Imasco Asiatic keluar guna menjalankan shalat Jum'at mendapat reaksi keras Ketua Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember.

 Baca juga: Tanggapan Keras Komisi D DPRD Jember Atas Larangan Pekerja Muslim PT Imasco Keluar Sholat Jumat

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Dr. Syamsul Arifin mengecam perlakukan tersebut, Menurutnya perusahaan tidak selayaknya mengebiri hak-hak buruh, lebih-lebih untuk  mengekspresikan keyakinannya sesuai dengan agamanya.

"Itu hak dasar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu oleh siapapun, termasuk ummat Islam untuk melaksanakan shalat lima waktu dan salat Jum'at serta ibadah haji itu adalah hak dasar," ujar Ketua Tanfid NU Jember yang akrap disapa Gus Aab, Selasa, (16/02/21).

Jadi, sambung Gus Aab, ketika seseorang hendak melaksanakan ibadah haji perusahaan manapun kemudian melarangnya itu tidak diperbolehkan, termasuk bagi ummat Kristiani (Katolik dan Prostestan), dan lainnya bila hendak menjalankan ibadah.

Diakui, permasalahan semacam ini sering muncul di Indonesia dan yang sering muncul ummat islam sebab ummat Katolik maupun Kristiani pergi ke Gereja hari Sabtu-Minggu dan itu hari libur kerja, sementara ibadahnya ummat islam berada pada hari kerja termasuk ibadah salat Jum'at.

Gus Aab tidak membedakan antara ummat muslim dan non muslim, semua perusahaan termasuk PT. Imasco, kata dia, selama menghargai hak dasar orang lain maka mereka akan menghargai cara beribadah pekerjanya.

"Kita tidak akan mempersoalkan seandainya Non Muslim. Tapi, juga harus mendapatkan hak-hak dasar pegawainya. Seharusnya, perusahaan mendorong sebab pekerja yang mengedepankan kejujuran dan kejujuran dibangun bila pekerja melaksanakan ibadah dengan baik," katanya.

Menurut Gus Aab, perusahaan seharusnya mendorong agar pekerjanya rajin beribadah supaya pekerjanya menjadi pekerja yang amanah dan peluang untuk melakukan tindakan kebohongan kian kecil--apapun agamanya dan ibadahnya.

NU memiliki lembaga Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), organisasi sayap NU yang khsusus menangani para buruh. Nanti, Sarbumusi akan menangani dan mendampingi masalah buruh serta melakukan pendampingan agar hak-haknya terpenuhi.

Perusahaan dan pekerja seharusnya saling tidak mengkebiri hak-hak pekerjanya "Kalau tidak segera dilakukan perbaikan dan permintaan maaf tentu kita akan melakukan tuntutan secara aspek hukum dengan bukti-bukti yang sudah ada," ungkapnya. (rir/yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • NU Jember Kecam Larangan Pekerja Pabrik Semen Imasco Shalat Jum'at

Terkini

Close x