Translate

Iklan

Iklan

Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti Palsu Tipu Kades Jember 4,7 Milyar

5/26/21, 22:27 WIB Last Updated 2021-05-27T15:29:31Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti Palsu, tipu Kepala Desa (Kades) di Jember, Jawa Timur hingga 4,7 Milyar.

Pelaku juga mengaku sebagai anggota anggota Badan Intelejen Nasional (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Dewan Ketahanan Nasional (WANTANAS). Polsek Wuluhan bersama Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan FR dan AR.

“Tersangka FR menyuruh AR mengaku Jenderal Pol Purn. Badrodin Haiti, menjanjikan kepada korban MS bisa menjadi komisaris di PT IMASCO”, ungkap Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, SH, SIK, MH,, saat  dirilis di halaman Polsek Wuluhan, Rabu (26/5/2021).

Keterangan pers dihadapan puluhan awak media ini didampingi Kasatreskrim, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, SH, SIK, MH, Kasat Samapta AKP Eko Basuki, SH, Kapolsek Wuluhan AKP Areif Tjahyono, SH, dan Kasi Humas Polres Jember Iptu Yudiantoro.

Korban MS, seorang Kades di Jember selatan ini juga dijanjikan anaknya masuk Taruna Akpol. Berkat kelihaian tersangka, korban percaya dan menyetorkan uang tunai dan tranfer via setoran ataupun M-banking. Didapatkan barang bukti 7 slip setoran transfer dan 5 bukti M-banking.

Setelah ditunggu sekian lama, korban curiga. Kemudian korban berhasil menghubungi keluarga dari Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti. Dari informasi yang didapat ternyata tersangka FR dan AR bukan anggota keluarga mantan Kapolri.

Kemudian korban melaporkan pelaku ke Polsek Wuluhan. Dengan gerak cepat dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jember pelaku berhasil ditangkap. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui segala perbuatannya.

Dari tersangka didapatkan sejumlah barang bukti ID Card, pistol mainan, senapan angin kaliber 4,5 mm, sepatu, kaos, baju dan barang lain hasil kejahatan. "Kedua tersangka dijerat pasal 378 Jo pasal 372 Jo pasal 55 Jo pasal 56 ayat 1 (i) dengan ancaman 4 tahun penjara." (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Kapolri Jenderal Pol Purn Badrodin Haiti Palsu Tipu Kades Jember 4,7 Milyar

Terkini

Close x