Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kesal kematian Kepala Dusun divonis Covid 19, usai Swab Antigen di Rumah Sakit Umum (RSU) Kalisat Jember, warga geruduk rumah sakit.
Beruntung aksi Sepontan puluhan massa dari Desa Suren, Ledokombo ini dapat ditenangkan ketika Forkopimda dipimpin Wabup Gus Firjaun yang datang bersama Dandim 0824 Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin dan muspika, bisa memberi pemahaman hingga akhirnya keluarga menerima jasad korban dimakamkan sesuai Protokol Covid-19.
"Kedatangan kami ingin menyampaikan berbelasungkawa dan memastikan pemulasaraan jenazah yang bisa diikuti oleh keluarga yang sudah memenuhi dan sesuai dengan kaidah agama, " jelas Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) Jum'at (11/6/2021).
Semoga almarhum meninggal dengan husnul khotimah apalagi meninggal di hari Jumat. "keluarga yang ditinggalkan tabah menjalani coba'an, serta bagi masyarakat untuk tenang dan selalu menjaga kesehatan serta patuh protokol kesehatan. " jelasnya.
Kejadian itu, kata Gus Wabup, karena kurang pahamnya masyarakat dan mematik warga dusun Lombung, yang tidak terima kematian Kepala kampung yang dinyatakan Positif Covid 19 sesuai hasil Rapid Antigen Reaktif ini mendatangi RSUD Jl.dr Wahidin Desa Ajung Kalisat.
Langkah cepat Muspika Kalisat dan Ledokombo melakukan mediasi dengan pihak ahli waris (Keluarga) almarhum dengan pihak RSUD Kalisat, akhirnya dari pihak keluarga menerima jenazah almarhum untuk dimakamkan secara prokes Covid- 19.
Pihak keluarga diberikan kesempatan/ijin untuk mengikuti prosesi pemulasaraan jenazah, (memandikan, merawat, membungkus/mengkafani dan merapikan). Sebanyak 5 orang dengan menggunakan pakaian APD lengkap. (wht).