Translate

Iklan

Iklan

Faktor-faktor Penyebab Masih Tingginya Angka Perceraian di Jember

9/23/21, 17:50 WIB Last Updated 2021-09-23T10:50:03Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Kasus perceraian di Jember, Jawa Timur Tahun 2021 mengalami peningkatan, akibatnya banyak perempuan harus menyandang status Janda.

Berdasarkan data perempuan yang berstatus janda sebelumnya sebanyak 117 ribu. Namun sekarang bertambah menjadi 118 ribu orang. Tentunya hal ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

"Jadi, ada tambahan 1000 janda sepanjang tahun ini," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember Suprihandoko, Dinas yang akrab di sapa Supri ini di ruang kerjanya, Kamis (23/9/2021).

Banyak faktor penyebab perceraian, mulai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga tidak ada perencanaan berkeluarga yang jelas. "Mungkin korban Usia dini. Makanya pernikahan anak di usia muda harus di stop. Inikan sudah mengorbankan masa depan bangsa," terang Supri.

Juga akibat, nikah hanya demi cinta, tanpa mempertimbangkan kesiapan keuangan dari suaminya itu. "Ketika perekonomiannya jatuh, frustasi. Cinta kasih tidak ada ekonomi, dapur rusak, ya akhirnya mereka masuk di angka 118 ribu itu (Jumlah Janda)," kata Supri sembari terlihat tersenyum.

Supri menguraikan, dampak perceraian yang diperoleh bagi perempuan itu sangat luar biasa, jikalau tidak mampu mengendalikan emosi, mentalnya akan janda, misalnya sampai menjadi wanita penghibur dan lain sebagainya.

"Kalau yang tidak terkendali, maka kluyuran ke mana-mana. Kalau yang terkendali Emosinya tidak, Dia akan menjadi janda baik, menjadi tulang punggung keluarga. Hal ini sangat rawan terjadi kemiskinan karena mereka tidak ingin menikah lagi," tuturnya

Lebih mengerikan lagi kata Supri, janda yang ditinggali anak-anak, Dia harus mencukupi kebutuhan anaknya sendiri. Sebab setelah perceraian dan perempuan yang berstatus terkadang tidak menerima haknya atau haknya tidak dicukupi oleh mantan suaminya.

"Jadi ditinggal pergi begitu saja dan perempuan atau janda tidak berani untuk menggugat, padahal di perjanjiannya ini akan dicukupi kebutuhan anaknya dan lain sebagainya, ini yang sangat memprihatinkan dan perlu pendampingan." Tandasnya. (naw/yond).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Faktor-faktor Penyebab Masih Tingginya Angka Perceraian di Jember

Terkini

Close x