Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Asosiasi Pengusaha Limbah Dan Logam Tua Indonesia (APELLTI) bersama Organisasi Masyarakat Garuda Kencana Nusantara Indonesia (GKNI) meluruk kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember.
Mereka menuntut KPKNL, lelang PT Kertas Leces Probolinggo itu ditinjau ulang. “Pasalnya, pihak panitia lelang saat aanwijzing pada 06 Oktober 2021 lalu tidak hadir”. ujar Korlap aksi yang juga ketua GKNI Didik Muadi di kantor Jalan Slamet Riyadi, Patrang. Senin (11/10/2021).
Ketidak hadiran pihak yang berkompeten menimbulkan kejanggalan dan tanda Tanya, sehingga pembicaraan jadi liar, informasi menjadi Tidak menentu (hoax). Akibatnya H. Holik, M.Toha Habibi dan kawan kawannya tidak dapat menyerahkan jaminan sebagaimana ketentuan lelang.
Hal senada disampaikan Ahmad, Ia menengarai ada dugaan rekayasa dalam mekanisme pelaksanaan lelang di pabrik milik BMMN ini. Ia menduga proses lelang sudah ditentukan pemenangnya. “Adanya informasi lelang tunggal ini kan tidak feer“ keluhnya.
Untuk itu Ia mendesak KPKNL agar lelang yang dilaksakan pada 08 Oktober 2021 lalu ditunda ataupun dilaksanakan ulang, “Biar tidak ada dusta diantara kita, mari kita tegakkan rasa keadilan diera reformasi dan era demokrasi ini “ katanya.
Ahmad juga menilai bahwa aamwijzing tanggal 06 Oktober itu tidak ada, baik dari kantor lelang maupun curator. “itu kesalahan, ini pasti dimainkan atau permainan, kalau perlu jangan dilunasi dulu supaya persoalan ini clier“ tegasnya.
Sebagai informasi ia menjelaskan tentang project yang akan dilelang : Curator PT. Kertas Leces antara lain 1 paket asset mesin dan peralatan, kendaraan bermotor, bangunan bersatu mesin dan alat milik PT. Kertas Leces Rp. 225.000.000.000.
"Cara penawaran Closet Bidding, jaminan Rp. 112.500.000.000, Batas akhir jaminan tgl 7 Oktober 2021, batas akhir penawaran 08 Oktober 2021 jam 13.00 Wib. Penyelenggara KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang ) Jember, kode Lot Lelang P70FPH,” Pungkasnya.
Kepala KPKNL Jember Lukman saat menemui peserta aksi menyampaikan bahwa proses lelang itu sudah sesuai prosedur. “Sudah selesai kemaren, prosesnya dilakukan secara online, “Sudah selesai sudah laku, terjual aset-aset berupa mesin eks pabrik leces probolinggo,” tambahnya.
Terkait dengan tudingan adanya dugaan bahwa proses lelang yang dilakukan diluar prosedur itu pihaknya menampik, menurutnya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Berita itu tidak benar, jadi proses lelangnya sudan dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ditanya soal pemenang lelang, pihaknya tidak berani memberikan keterangan. Namun kata ia pemenang sudah ditunjuk secara sah. “Saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu ya. Untuk peserta lelangnya ada satu, hanya satu peserta,” tandasnya. (*)