Translate

Iklan

Iklan

Nasabah Bank Bukopin Jember Tuntut Keadilan Dua Triliun

10/07/21, 19:20 WIB Last Updated 2021-10-07T12:20:59Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga palsukan tanda tangan orang tua dalam berkas Perjanjian Kredit, ahli waris nasabah menggugat Bank Bukopin Jember sebesar dua triliun.

Bank swasta ini diduga juga memalsukan dokumen resmi dan asli yang merupakan hak debitur ataupun ahli waris tidak diberikan atau digelapkan“. Tegas Ihya Ulumiddin, SH kuasa hukum Fenny Febrianti, ahli waris almarhumah Suciwati dan almarhum Hariyanto, Kamis (7/10/2021).

Menurut alumni FH Unej tahun 2004 bahwa Gugatan material dan immaterial ini dilakukan lantaran Bank Bukopin Jember selama ini tidak pernah beritikad baik kepada ahli waris mulai dari tidak jujur,  terbuka dan transparan terkait rekening Koran, adanya asuransi dan lain sebagainya.

Aibatnya, katanya, kliennya mengalami kerugian material dan immaterial, untuk itu kami menggugat Bank Bukopin Jember sebesar 2 Triliun, dan sidang perdana Selasa 12 Oktober 2021.” kata alumnus Pendidikan Khusus Profesi Advokat angkatan VI Peradi-Unej tahun 2012 tersebut.

Demi mencari keadilan hakiki diajukan Gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) no  perkara 91/Pdt.G/2021/PN Jmr.  “Besar harapan kami majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini obyektif, professional dan adil,” harapnya.

Sebelumnya ahli waris juga melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggelapan tanda tangan orang tua dan dokumen perjanjian yang tidak pernah diterima ke Polres Jember dan sudah menjalani wawancara / pemeriksaan oleh penyidik unit Pidek Satreskrim Polres Jember.

“Dengan nomor laporan TBL-B/281/VI/RES.1.24/2o21/RESKRIM/SPKT Polres Jember tanggal 23 Juni 2021 kami juga berharap pihak kepolisian juga professional, jujur dan adil sesuai visi dari Kapolri Jenderal Sigit Polri yang Presisi,” pungkas Pria kelahiran Kota Bandung ini. (eros).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Nasabah Bank Bukopin Jember Tuntut Keadilan Dua Triliun

Terkini

Close x