Translate

Iklan

Iklan

Pandangan Fraksi DPRD Jember Atas Lima Raperda Usulan Bupati

10/01/21, 23:55 WIB Last Updated 2021-11-17T17:27:35Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Jember, Wabup Jember jajaran pimpinan DPRD, serta 18 orang anggota DPRD secara daring dan 17 orang anggota DPRD secara luring. Seluruh fraksi menyatakan dukungannya atas lima raperda dengan beberapa catatan-catatan.

Juru bicara Fraksi Nasdem Hamim memberikan catatan untuk mencarikan solusi ketidakmampuan PDP Kahyangan dalam meningkatkan PAD. “Ibarat penyakit harus segera dicari pemicunya dan segera diobati,” katanya di ruang sidang Paripurna DPRD Jember, Jumat (01/10/2021).

Revitalisasi organisasi dalam perusahaan PDP Kahyangan juga harus segera diperbaiki, berikut konflik-konflik yang ditemukan untuk dapat segera diselesaikan dan dicari solusinya sehingga tidak menjadi berlarut-larut dan semakin parah.

“Keduanya harus dapat dikelola dengan pengelolaan yang profesional, kami fraksi Gerindra berharap kedua perusahaan tersebut mampu berdiri sendiri, bukan lagi bergantung pada kucuran modal dari APBD dalam bentuk penyertaan modal,” kata Alfian.

Sementara juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) Alfian Andri Wijaya menyampaikan catatan untuk raperda PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan, seyogyanya harus bisa berdiri sendiri dan mampu menghidupi karyawannya.

Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto mengajukan 5 raperda yaitu Kabupaten layak anak, perubahan atas Perda No. 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengelolaan sampah, Perusahaan daerah perkebunan kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan. (eros).


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pandangan Fraksi DPRD Jember Atas Lima Raperda Usulan Bupati

Terkini

Close x