Translate

Iklan

Iklan

Pemkab Jember Tandatangani Nota Kerjasama dengan Pengadilan Agama

10/07/21, 22:00 WIB Last Updated 2021-11-17T19:25:55Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan Ketua Pengadilan Agama Klas 1A Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H Kamis (7/10/2021) tandatangani nota kerjasama di Pendopo Wahyawibawagraha,

Kerjasama ini meliputi berbagai aspek di antaranya pelayanan digital jarak jauh pengadilan agama sehingga memungkinkan masyarakat yang rumahnya jauh dari kantor Pengadilan Agama, bisa terlayani cukup via online.

Ada juga layanan di desa, dimana Pengadilan Agama sidang di desa, mempercepat proses dan biayanya lebih murah daripada bolak-balik ke Pengadilan Agama. “Intinya untuk lebih memudahkan pelayanan oengadilan agama kepada masyarakat,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto.

Ada juga program Yamuna yaitu ramah perempuan dan anak, kita ikut serta membantu menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Anak (AKI-AKB) dengan kerjasama dengan DP3AKB serta Dinkes Jember.

“Dan yang luar biasa DP3AKB juga mengeluarkan program pelatihan kerja bagi perempuan setelah perceraian, perempuan kepala keluarga sehingga mereka setelah bercerai tidak kebingungan tapi diharapkan sudah mandiri,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data mulai Januari hingga awal Oktober 2021, Pengadilan Agama (PA) Jember mendapatkan perkara perceraian sebanyak 4300 kasus. Untuk angka kasus perceraian tertinggi itu, berada di wilayah selatan Kabupaten Jember.(eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Jember Tandatangani Nota Kerjasama dengan Pengadilan Agama

Terkini

Close x