Translate

Iklan

Iklan

Menteri BUMN Akan Tutup Perusahaan Yang Tidak Beroperasi Sejak Tahun 2008

11/20/21, 20:18 WIB Last Updated 2021-11-20T13:18:12Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melakukan penyederhanaan dan menurutp perusahaan yang tak beroperasi sejak 2008.

Hal itu dilakukan supaya pengawasannya mudah. Oleh karena itu, bagi perusahaan BUMN yang tidak beroperasi sejak tahun 2008, akan di tutup. Demikian dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir, Sabtu (20/11/2021) saat berkunjung di PTPN X Kecamatan Ajung.

Penutupan itu, kata Erick bukan berarti mengurangi pekerja, tetapi dilakukan terukur. Sehingga, Pekerja dialihkan di tempat lain.

"Intinya perusahaan BUMN yang tidak beroperasi sejak 2008, kita tutup, agar tidak merugikan negara," ujarnya saat berkunjung di Jember, Sabtu (20/11/2021).

Anak perusahaan BUMN yang ada kesamaan usahanya juga akan digabung, sebab jumlahnya memang sudah terlalu banyak. "Seperti Emi (Energi Managamen Indonesia) yang dulu itu berdiri sendiri, padahal kita sudah ada PLN, makanya kita gabungin." Tandasnya. (naw/yond).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menteri BUMN Akan Tutup Perusahaan Yang Tidak Beroperasi Sejak Tahun 2008

Terkini

Close x