Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Tanah Pengairan milik Jatim seluas satu hektar di sekitar Sungai Bedadung Kampung Durenan Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, diklaim emapt orang.
Tanah yang terletak di RW 24 RT 003 dan 004 yang sudah ditempat oleh sebanyak 90 Kepala Keluarga (KK) sejak lama itu, diklaim oleh empat orang sebagai tanah warisan, mereka masing-masing bernama Indrawati, Nongki, Endang dan Dheina.
Sontak saja mereka yang hidup tenang puluhan tahun itu terusik. "Kita menepati tanah Negara diakui negara, buktinya kita punya surat ijin menempati, kita juga bayar retribusi," ujar Edwar Mahmud Majid perwakilan Warga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD, Senin (18/7/2022).
Warga Blok 6 ini mengaku warga sudah menempati tanah itu sudah empat generasi. "Makanya kita yang punya hak, mengajukan permohonan kepemilikan kepada negara, kok tiba-tiba ada yang mengaku ahli waris, Ahli waris dari mana?, Mereka mengaku punya bukti, tapi tidak ditunjukan," tuturnya,
Sementara,Nongki salah satu ahli waris saat diwawancari, tidak menjelaskan nama pemilik tanah yang berada dibelakang Rumah Sakit Jember Klinik itu, dia hanya menyebut warisan dari leluhur. "Bisa tanyakan pada pihak kelurahan, untuk dimintai data yang lebih valid," jelasnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Jember Lor Asih Dian Pratiwi mengaku akan membuka krawangan, untuk melihat status kepemilikan. "Mudah-mudahan menemukan jalan keluar, secara kekeluargaan, dan bisa diterima oleh masing-masing pihak, tentunya kita akan mengikuti prosedur hukum," jelasnya.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabroni menjelaskan bahwa belum ada titik temu pertemuan itu, karena kedua belah pihak sama-sama memiliki bukti hukum. "Untuk kejelasan itu akan kita lihat di kerawangan milik pemerintah," kata Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sementara Legislator Partai Gerindra Sunardi, menilai bahwa kedua belah pihak tidak memiliki hak mutlak atas tanah itu. "Pertemuannya ini masih terbatas, kalau perlu kita akan datangkan dinas pengairan Jatim, untuk menjelaskan sepadan sungai," tandasnya. (naw/eros).