Translate

Iklan

Iklan

POLIJE Perkenalkan Sistem Informasi Pelayanan Desa ‘Face To Face’ Solusi Pendataan Bansos untuk Pengelolaan DD

10/19/22, 13:03 WIB Last Updated 2022-10-19T06:03:16Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Walaupun di awal 2022 telah ditemukan vaksin untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun kondisi perekonomian di Indonesia belum bisa kembali normal.

Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berupaya memulihkan keadaan ekonomi nasional dan penanganan Covid-19, salah satunya melalui program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2015, yaitu Dana Desa.

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan dilaksanakannya Dana Desa adalah meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan. Pengelolaan Dana Desa tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Agar pengelolaan dana desa tersebut berjalan dengan lancer, instansi yang bertugas hendaknya melaksanakan pendataan bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi, sehingga pendataan dapat dilakukan secara cepat dan mudah.

Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember adalah sebuah wilayah yang terletak secara geografis berada di perbatasan utara kota Jember yang jauh dari akses perkotaan sehingga perlu adanya pemerataan dalam menggunakan sistem informasi. 

Akan tetapi, pemerintah desa Serut masih melakukan pendataan bantuan sosial secara manual. Hal itu disebabkan belum adanya sistem terkomputerisasi yang dimiliki pemerintah desa Serut untuk melakukan pendataan bantuan sosial secara online.

Menyadari pentingnya hal tersebut, tim pengabdian Politeknik Negeri Jember yang diketuai oleh Husin, S.Kom.,M.MT, dibantu dengan mahasiswa Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Jember menyelenggarakan program pengabdian  kepada masyarakat tentang “Penerapan Sistem Informasi Pelayanan Desa Face To Face Di Desa Serut Kecamatan Panti Dalam Rangka Mendukung Pengembangan Layanan Penyaluran Bantuan Sosial”.

Fokus utama dari pengabdian ini adalah pemanfaatan Teknologi Informasi untuk meningkatkan layanan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu strategi untuk meningkatkan layanan adalah dengan cara membangun sistem informasi yang dapat diakses oleh setiap warga desa dan meningkatkan manajemen pegawai dan aparatur desa.

Kegiatan pengabdian tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselengarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Jember, hal tersebut juga sesuai dengan pesan Direktur Politeknik Negeri Jember Saiful Anwar, S.TP, MP, bahwa akademisi berkewajiban memberikan daya guna yang seluas-luasnya kepada masyarakat, salah satunya dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Darma Perguruan Tinggi.

Hasil akhir dari kegiatan pengabdian ini berupa implementasi system informasi pelayanan desa yang berjudul “Sistem Informasi Pelayanan Desa Face To Face di Desa Serut Kecamatan Panti Jember” dapat berjalan dengan baik. Sistem ini terbukti dapat mempercepat proses terkait pendataan sosial, dan mudah digunakan oleh Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, dan Pegawai Desa dalam penginputan data calon penerima bantuan sosial.

Sistem validasi dan verifikasi dalam sistem pelayanan ini juga membantu mempercepat proses validasi data terkait pendataan bantuan sosial. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Sistem Informasi Pelayanan Desa Face To Face di Desa Serut Kecamatan Panti Jember sudah dibuat berdasarkan kebutuhan Kantor Desa Serut serta cukup mudah untuk digunakan semua masyarakat. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • POLIJE Perkenalkan Sistem Informasi Pelayanan Desa ‘Face To Face’ Solusi Pendataan Bansos untuk Pengelolaan DD

Terkini

Close x