Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Kisah Unik Gus Khozin di KPU Goes To Campus: Sering Dikira Alumni STAN, Ternyata Lulusan STAIN a.k.a UIN KHAS Jember!

Selasa, 16 Desember 2025, 15.51 WIB Last Updated 2025-12-16T12:40:44Z

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, dengan dukungan Fakultas Syariah, menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 bertajuk KPU Goes To Campus. Acara ini berlangsung di Gedung BEC UIN KHAS Jember dan resmi berakhir pada Selasa, 16 Desember 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai pemateri, di antaranya Rahmat Bagja selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin selaku Ketua KPU RI, Muhammad Khozin Anggota Komisi II DPR RI, Bayu Dwi Anggono Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI, serta Prof. Dr. M. Noor Harisudin selaku Guru Besar UIN KHAS Jember.

Dalam paparannya, Muhammad Khozin yang akrab disapa Gus Khozin menyampaikan refleksi perjalanan akademiknya sebagai alumni UIN KHAS Jember. Ia sempat berbagi kisah unik saat dirinya kerap dikira sebagai alumni STAN, padahal latar belakangnya berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Jember. Gus Khozin juga menuturkan pengalamannya aktif di Lembaga Pers Mahasiswa yang turut membentuk cara berpikir kritisnya selama masa kuliah.

Gus Khozin menekankan pentingnya peran mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah, untuk mempelajari dan memahami hukum tata negara Indonesia. Menurutnya, dalam sebuah negara hukum, rule of the game harus jelas agar demokrasi berjalan sehat. Ia juga menegaskan penolakannya terhadap wacana menjadikan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga ad hoc, karena penyelenggara pemilu merupakan ujung tombak demokrasi yang harus bersifat permanen dan profesional.

Lebih lanjut, Gus Khozin menjelaskan desain tata kelola pemilu yang mencakup empat aspek penting, yakni pembentukan aturan hukum pemilu, pelaksanaan aturan hukum pemilu, keberadaan badan penyelenggara pemilu, serta penegakan hukum pemilu. Ia memaparkan bahwa posisi DPR RI hadir di seluruh tahapan tersebut, mulai dari fungsi legislasi dalam pembentukan undang-undang pemilu, fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya, hingga proses pemilihan dan pengawasan penyelenggara pemilu.

Sebagai penutup, Gus Khozin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KPU RI yang telah memilih UIN KHAS Jember sebagai lokasi kegiatan KPU Goes To Campus. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran politik mahasiswa serta melahirkan pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi penguatan demokrasi Indonesia ke depan. (r1ck)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kisah Unik Gus Khozin di KPU Goes To Campus: Sering Dikira Alumni STAN, Ternyata Lulusan STAIN a.k.a UIN KHAS Jember!

Terkini

Close x