Selamat Hari Jadi Jember ke 96

https://draft.blogger.com/blog/page/edit/1360945809311009771/7858131956542366929

Translate

Iklan

Kasus Pelecehan 15 Mahasiswi di UNU Blitar, KOPRI Jatim: Kampus Jangan Lindungi Pelaku

Kamis, 21 Mei 2026, 15.09 WIB Last Updated 2026-05-21T08:09:01Z

Surabaya - Dugaan kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Jawa Timur. Seorang dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 15 mahasiswi. Kasus tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk KOPRI Jawa Timur yang menilai kampus harus segera mengambil langkah tegas dan berpihak kepada korban.


KOPRI Jawa Timur menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pendamping korban dari PMII Komisariat UNU Blitar untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut. Dari hasil koordinasi terbaru, diketahui bahwa terduga pelaku saat ini baru dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara dari aktivitas kampus.


Ketua KOPRI Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menyayangkan sikap institusi yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. “Kasus ini bukan persoalan ringan. Ketika korban yang muncul sudah banyak, maka kampus seharusnya mengambil langkah yang lebih tegas dan berpihak pada korban. Kami menyayangkan apabila sanksi yang diberikan hanya sebatas pemberhentian sementara,” ujarnya.


Menurutnya, langkah tersebut belum cukup memberikan rasa keadilan bagi korban maupun efek jera terhadap pelaku kekerasan seksual. KOPRI Jatim menilai kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.


Sementara itu, dalam audiensi yang dilakukan bersama pihak kampus, PMII Komisariat UNU Blitar disebut secara tegas menuntut agar oknum dosen tersebut dicopot secara tidak hormat dari institusi pendidikan. Tuntutan tersebut muncul sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban sekaligus upaya mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan kampus.


Kholisatul Hasanah menegaskan bahwa KOPRI Jawa Timur akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga korban mendapatkan keadilan yang layak. “Kami akan terus membersamai korban dan mengawal proses ini sampai tuntas. Kampus tidak boleh menjadi ruang yang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Keadilan harus benar-benar berpihak kepada korban, bukan pada upaya melindungi nama baik institusi,” tegasnya.


Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keberanian institusi untuk bertindak tegas. Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa sering kali membuat korban berada dalam posisi rentan, sehingga keberpihakan terhadap korban menjadi hal yang mutlak dalam setiap proses penanganan kasus kekerasan seksual. - RCX



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pelecehan 15 Mahasiswi di UNU Blitar, KOPRI Jatim: Kampus Jangan Lindungi Pelaku

Terkini

Close x