Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Buruh, Tuntut Pemkab Banyuwangi Tegakkan UMK

5/01/13, 18:36 WIB Last Updated 2013-05-02T12:22:57Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Ratusan massa buruh Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banyuwangi, Jawa Timur, melakukan aksi unjuk rasa merayakan hari buruh Internasional. Mereka menuntut Implementasi UMK.

Dalam aksinya Rabu (1/13) para buruh bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menuntut pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, agar menegakkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sudah ditetapkan Gubenur Jawa Timur sebagaimana Peraturan Gubenur (Pergub) No 72 Tahun 2012.

Hingga saat ini mayoritas perusahan di Banyuwangi tidak membayar upah karyawannya sesuai dengan UMK sebesar Rp 1.086.400,00, bahkan selama berabad-abad, buruh di Banyuwangi belum pernah mendapatkan apa yang menjadi hak mereka, yang memang seharusnya mereka dapatkan.

Lebih irinis lagi bahwa Pemkab sendiri justru cenderung memberi contoh kepada perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Banyuwangi dengan menggaji para pekerjanya di bawah UMK Demikian disampaikan Ketua Serikat Buruh Nasional (SPN) Banyuwangi, Geger Setiono saat aksi turun jalan memperingati Hari Buruh Internasinal.

saya sudah kroscek di seluruh perusahaan ternyata di Banyuwangi tidak ada sama sekali yang melakukan penggajian buruhnya sesuai dengan UMK.

untuk itu mereka menuntut agar agar Peraturan Gubenur (Pergub) No 72 Tahun 2012 diterapan, perusahaan memberikan jaminan sosial tenaga kerja, menolak sistem kerja kontrak dan kebebasan buruh untuk berserikat.

“Pemerintah harus memberikan perlindungan terhadap buruh sesuai dengan yang diamanatkan oleh konstitunsi dan Undang-Undang,” serunya disambut yel-yel oleh para buruh pada terik matahari siang kemarin. (Hakim Said)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Buruh, Tuntut Pemkab Banyuwangi Tegakkan UMK

Terkini

Close x