Translate

Iklan

Iklan

Konflik Akibat Tambang Emas Banyuwangi Semakin Memanas

9/11/17, 21:45 WIB Last Updated 2017-09-12T07:39:23Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Paska penahanan koordinotor aksi aktivis lingkungan, penolak tambang, akibat konflik Tumpang Emas Tumbang Pitu Banyuwangi Jawa timur semakin memanas.

Penangkapan, Heri Budiawan alias Budi Pego, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, lantaran diduga saat aksi ditemukan bendera berlogo palu arit, namun hal itu dibantah para aktivis, mereka menuding itu adalah politik adu domba yang lancarkan Investor untuk mengkrimilasisasi para aktivis penolak tambang emas.

Akibatnya Pro-kontra atas pengangkapan Budi Pego itu semakin hari semakin meluas. Sejumlah Takoh Agama dan Nasional Kabupaten Banyuwangi mendukung penangkapan terebut, sementara puluhan aktivis lingkungan Se Jawa timur menuduh bahwa penangkapan itu bernuansa politik dan meminta untuk dilepaskan.

Bahkan Ketua Forum Solidaritas Banyuwangi (FSB), M. Yunus Wahyudi, menuding mereka yang mendukung penahanan itu, telah mendapat aliran dana. Menurutnya, tambang yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI) ini bisa lancar beroperasi karena telah bagi-bagi 'angpao' kepada para petinggi pemerintahan.

Termasuk kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, KH. Masykur Ali, serta para Kiai lainnya. "NU itu dapat mulai masa Indo Multi Niaga (IMN) hingga sekarang jadi BSI. Tapi entah dikemanakan uangnya," lontar Yunus, Minggu (10/9/17).

Yunus juga menyebut tokoh NU lain juga menerima uang dari tambang emas Sumberagung, Pesanggaran tersebut, yakni NNA, asal Rogojampi dan AR dari Srono. Sejumlah pejabat juga disebut. Diantaranya BK, mantan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi dan NM, mantan Kapolres Banyuwangi.

Hal itu, awal termarginalkannya warga sekitar tambang, dan justeru si Budi Pego jadi tumbal, disangka mengibarkan spanduk dan bendera berlogo palu arit. "Jika aparat ingin mengungkap, kan mencari dalang demonya dulu. Bukan menahan pendemo yang barang buktinya juga tidak ada," sergah Yunus.

Sontak saja tuduhan tersebut membuat berang PCNU Banyuwangi, dan akan melaporkan Ketua FSB, M. Yunus Wahyudi ke Polres. Pasalnya telah menghina marwah lembaga PCNU serta Kiai di Bumi Blambangan. Bahkan Yunus juga menyebut ada istilah ‘Kiai Perampok’ dilingkaran PCNU Bumi Blambangan.

“Saat ini kita lakukan kajian. Selanjutnya kita akan laporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Baik perseorangan maupun secara kelembagaan,” ucap Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PCNU Banyuwangi, Misnadi SH, Senin (11/9/17).

Keputusan ini diambil setelah jajaran PCNU Banyuwangi, menggelar rapat koordinasi di kantor Sekretariat Jalan Ahmad Yani Banyuwangi. Baik Ketua PCNU Banyuwangi KH Masykur Ali, Wakil Ketua H. Nanang Nur Ahmadi dan pengurus lainnya sepakat menyerahkan penanganan kasus ini kepada LBH PCNU.

Dikonfirmasi terpisah, M. Yunus Wahyudi, mengaku siap dilaporkan ke pihak berwajib. Karena dia yakin, statement nya adalah sebuah kebenaran.“Ingat, penjara tidak akan menyurutkan semangat Yunus dalam memperjuangkan kebenaran,” tegasnya.

Namun Ia membantah menyebut aliran dana mengalir ke PCNU.“NU kan untuk kemaslahatan umat. Ini oknum, bukan NU. Saya juga NU, saya pengurus Pagar Nusa. Terkait istilah ‘Kiai Perampok’, Yunus mengaku dirinya hanya menyampaikan apa yang telah diucapkan salah satu Kiai sepuh di Banyuwangi saja.

Keberadaan Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu, tidak hanya membuat persetruan antara aktivis Lingkungan dan Pengurus NU Banyuwangi, Polres Banyuwangi juga menerima imbas dari aksi para aktivis penolak tambang emas.

Lantaran karena disinyalir telah mengizinkan aksi demonstrasi, kegiatan seni yang melebihi batas waktu serta berpotensi menimbulkan kerusuhan,  Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Senin (11/9) berkirim surat mengadukan Polres Banyuwangi ke Mabes Polri.

Terkait demo yang dilakukan mahasiswa, Sabtu (9/9) didepan Taman Makam Pahlawan (TMP), Eko menilai polisi telah mengesampingkan kesepakatan yang dibuat.  “Kita meminta Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, memberi teguran keras pada Polres Banyuwangi,” tegas Ketua PP Banyuwangi, Eko Suryono S. Sos, saat konferensi pers di Wisma Atlit Banyuwangi.

Sehari sebelum aksi, Kasat Intelkan Polres Banyuwangi, AKP. Bambang Agus Tri Basuki, perwakilan peserta aksi dan Eko Suryono, menggelar perjanjian bahwa demo berisi tentang penolakan terhadap tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Dan tidak membahas proses penahanan Budi Pego.

Mahasiswa menyebut penahanan Budi Pego adalah tindakan kriminalisasi terhadap aktivis tolak tambang. Disisi lain, PP Banyuwangi menilai penahanan sudah sesuai prosedur dan Budi Pego bukanlah aktivis tolak tambang. Karena dalam penelusuran PP, ditemukan bahwa Budi Pego adalah mitra PT Indo Multi Niaga (IMN), operator tambang emas Gunung Tumbang Pitu, sebelum PT Bumi Suksesindo (BSI).

“Kami tidak membatasi daya kritis adik-adik mahasiswa, karena itu kita tidak melarang saat mereka aksi tolak tambang. Tapi kita hanya mengajak mahasiswa serta seluruh masyarakat untuk lebih memahami bahwa gambar, simbol atau logo palu arit itu dilarang dan melanggar aturan pemerintah,” ungkap Eko.

Selain itu juga disepakati bahwa aksi bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. Dengan syarat, diatas pukul 18.00 WIB tidak ada lagi orasi dan hanya diisi kegiatan pentas seni. Yang disayangkan PP, orasi masih dilakukan hingga malam hari.

“Itu dibiarkan oleh kepolisian, padahal sudah melanggar kesepakatan. Yang perlu diingat, izin aksi itu bisa keluar atas dasar adanya kesepakatan. Karena dihari yang sama sebenarnya PP juga akan demo mendukung penahanan Budi Pego, tapi kita bersedia menunda karena menghargai aspirasi mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi, AKP. Bambang Agus Tri Basuki, menolak ketika dikonfirmasi wartawan terkait pelaporan tersebut. “Saya hanya melaksanakan tugas sesuai institusi. Untuk komentar ke media, menjadi kewenangan Kasubag Humas,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin pagi (11/8), anggota PP Banyuwangi, mendatangi Kejari. Mereka memberikan dukungan moral kepada Kejari atas keputusan menahan Budi Pego. Kehadiran ormas berseragam loreng oranye ini disambut baik oleh sejumlah petinggi Kejari.

Diantaranya, Kasi Pidum, Budi Handoko SH, Kasi Intel, Ristopo Sumedi, SH. MH dan Kasi Pidsus, Putu Sugiawan, SH. Selain untuk memberi dukungan, anggota PP Banyuwangi ini juga melakukan penghadangan terhadap massa yang akan meluruk Kejari guna mendesak pembebasan Budi Pego. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konflik Akibat Tambang Emas Banyuwangi Semakin Memanas

Terkini

Close x