Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Bupati Jember Jumat (26/1/2018) melounching, distribusi
beras sejahtera (rastra) gratis bagi warga miskin dengan pelepasan sejumlah truk di depan
Pendapa Wahyawibawagraha.
"Mulai hari ini
hingga 5 hari kedepan kami mendistribusikan rastra dari Kementerian Sosial
untuk warga kurang mampu di Jember sebanyak 178.350 KPM. Namun
jumlah tersebut belum mencakup semua keluarga miskin yang berjumlah 301.303 KK " ujar Bupati Jember dr Faida MMR.
Faida memastikan, pendistribusian rastra kepada keluarga penerima manfaat (KPM) kali ini tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menebus alias Gratis. “Kami sudah menyampaikan ketentuan itu kepada 31 camat dan 248 Kepala desa / lurah di Jember.
"Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras. Dan tadi sudah saya sampaikan, rastra ini tidak boleh dikurangi, tidak boleh dibagito [dibagi roto). Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan rastra, silakan didata untuk mendapatkan rastra daerah (rastrada)," jelasnya.
Pernyataan Bupati Faida tersebut menyusul kebiasaan distribusi bantuan bahan makanan pokok ini yang sebelumnya dibagi rata, baik yang terdaftar sebagai penerima maupun yang tidak. Sehingga KPM yang seharusnya menerima beras 10 kilogram, hanya menerima 5 kilogram beras.
Faida memastikan, pendistribusian rastra kepada keluarga penerima manfaat (KPM) kali ini tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menebus alias Gratis. “Kami sudah menyampaikan ketentuan itu kepada 31 camat dan 248 Kepala desa / lurah di Jember.
"Masing-masing keluarga menerima 10 kilogram beras. Dan tadi sudah saya sampaikan, rastra ini tidak boleh dikurangi, tidak boleh dibagito [dibagi roto). Jika ada warga miskin yang belum mendapatkan rastra, silakan didata untuk mendapatkan rastra daerah (rastrada)," jelasnya.
Pernyataan Bupati Faida tersebut menyusul kebiasaan distribusi bantuan bahan makanan pokok ini yang sebelumnya dibagi rata, baik yang terdaftar sebagai penerima maupun yang tidak. Sehingga KPM yang seharusnya menerima beras 10 kilogram, hanya menerima 5 kilogram beras.
Model distribusi bigitu
seperti inilah yang oleh bupati dilarang diterapkan kembali, dan apabila ada
pengurus RT/RW maupun pemerintah desa yang melanggar, pihaknya menyiapkan
sanksi khusus bagi mereka. Amanat rastra ini tidak boleh diganggu-ganggu.
Hanya boleh dibagikan bagi mereka yang ada di daftar tersebut. Oleh karenanya, saya mohon semuanya membantu untuk memantau distribusi rastra ini agar hak si miskin benar-benar sampai di tangan yang tepat dengan jumlah yang cukup. Tidak ada pengurangan dan tidak ada tebusan," tegasnya.
Untuk itu Faida juga meminta masyarakat segera melaporkan bila masih menemukan oknum yang menyelewengkan maupun mengurangi jatah beras tersebut. “Pemerintah bukannya mau pilih-pilih, tetapi memang telah ada ketentuan yang mengatur tentang siapa yang berhak menerima rastra.
Hanya boleh dibagikan bagi mereka yang ada di daftar tersebut. Oleh karenanya, saya mohon semuanya membantu untuk memantau distribusi rastra ini agar hak si miskin benar-benar sampai di tangan yang tepat dengan jumlah yang cukup. Tidak ada pengurangan dan tidak ada tebusan," tegasnya.
Untuk itu Faida juga meminta masyarakat segera melaporkan bila masih menemukan oknum yang menyelewengkan maupun mengurangi jatah beras tersebut. “Pemerintah bukannya mau pilih-pilih, tetapi memang telah ada ketentuan yang mengatur tentang siapa yang berhak menerima rastra.
Dan jika masih ada warga
miskin yang tidak masuk dalam daftar penerima, ada kesempatan lain melalui
pendataan ulang yang bakal dicover program rastrada. "Kalau masih dikurangi,
bagaimana cukup memenuhi kebutuhan beras dalam sebulan. Makanya harus dibagikan
sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Bupati Faida memaparkan, jumlah penerima rastra di Jember 178.350 KPM. jumlah tersebut belum mencakup semua keluarga miskin yang berjumlah 301.303 KK. Sehingga sisanya, sebanyak 122.953 KK akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial, yang nantinya bakal dicover program rastrada.
Sebelum didistribusikan petugas akan mengecek ulang kualitas rastra agar layak konsumsi. Karena pemerintah daerah tidak ingin beras itu tidak layak, berkutu maupun berwarna hitam. jika masih ada beras tak layak yang lolos, pemerintah menyilakan warga melapor agar segera diganti dengan yang layak konsumsi.
"Selama lima hari kedepan kita tuntaskan [distribusi rastra] ke seluruh kecamatan sambil kita pantau. Kalau ada kualitasnya yang kurang baik langsung kita tarik dan diganti dengan yang lebih baik," ucapnya.
Salah seorang penerima rastra, Bunakri, mengaku senang dengan kebijakan Pemkab Jember tersebut, meski kuantitas beras yang dibagikan jumlahnya menurun dari 15 kg per KK namun kali ini hanya 10 kg.
Bupati Faida memaparkan, jumlah penerima rastra di Jember 178.350 KPM. jumlah tersebut belum mencakup semua keluarga miskin yang berjumlah 301.303 KK. Sehingga sisanya, sebanyak 122.953 KK akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial, yang nantinya bakal dicover program rastrada.
Sebelum didistribusikan petugas akan mengecek ulang kualitas rastra agar layak konsumsi. Karena pemerintah daerah tidak ingin beras itu tidak layak, berkutu maupun berwarna hitam. jika masih ada beras tak layak yang lolos, pemerintah menyilakan warga melapor agar segera diganti dengan yang layak konsumsi.
"Selama lima hari kedepan kita tuntaskan [distribusi rastra] ke seluruh kecamatan sambil kita pantau. Kalau ada kualitasnya yang kurang baik langsung kita tarik dan diganti dengan yang lebih baik," ucapnya.
Salah seorang penerima rastra, Bunakri, mengaku senang dengan kebijakan Pemkab Jember tersebut, meski kuantitas beras yang dibagikan jumlahnya menurun dari 15 kg per KK namun kali ini hanya 10 kg.