Translate

Iklan

Iklan

BPN TIDAK SERIUS, MELAKSANAKAN PROGRAM LC DI PUGER

3/16/11, 17:20 WIB Last Updated 2011-03-17T03:22:04Z
Munculnya pesoalan distribusi Tanah LC di Puger, menunjukkan ketidakseriusan BPN dan pemerintah setempat dalam melaksanakan program ini. Program Pemerintah yang seharusnya dapat membantu dan mengangkat harkat hidup yang layak bagi nelayan miskin, malah disalahgunakan. Akibatnya harapan nelayan untuk mendapatkan Tanah dan sertifikat gratis, hanyalah menjadi angan-angan dan mimpi belaka.

Agar tidak terjadi persoalan, BPN Kabupaten Jember seharusnya mengawasi secara ketat program distribusi LC dari pemerintah tersebut. Mulai dari pendataan, verifikasi sampai penyerahan bahkan sertifikat tersebut harus dikawal sampai benar-benar diterima oleh yang berhak sesuai dengan kreteria yang telah ditentukan.

Namun yang terjadi dilapangan pendataan calon penerima disinyalir telah terjadi manipulasi data dan tidak di verifikasi dengan cermat serta di duga telah terjadi transaksi yang dilakukan oleh oknun yang tidak bertanggungjawab, sehingga banyak penerima yang seharusnya tidak layak, justru dapat bagian.

Berdasarkan data dari Tin Verifikasi yang dibentuk oleh Koperasi Makmur sejahtera. Dari 700 sertifikat, sebanyak 570 KK (80%) Penerima Tanah LC, tidak layak. Sedangkan yang memenuhi syarat hanya 180 KK (20%). Masing-masing di Puger Kulon dari penerima sebanyak 342 terdapat 253 orang yang tidak layak dan hanya 89 orang layak. Demikian juga di Pugerwetan dari 358 terdapat 267 orang tidak layak hanya 91 orang saja yang layak untuk menerima.

Menurut Sekretaris Jenderal Serikat Tani Independen (SEKTI) Jember Khoerush Sholeh Kesalahan pendataan program tanah LC ini merupakan bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Untuk pelakunya harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Khoerus mendesak kepada fihak terkait agar secepatnya segera melakukan verifikasi ulang agar program tersebut tepat sasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Gempur di lapangan bahwa untuk memperoleh perumahan tersebut, nelayan miskin harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar 15 Juta rupiah dari harga rumah yang dipatok antara 40-45 juta rupiah. Jika tidak dapat membayar, maka nelayan tersebut tidak akan dicatat sebagai penerima bantuan.

Hal inilah yang diberatkan nelayan, bahkan dengan uang muka tersebut, tidak sedikit para nelayan miskin yang mengurungkan niatnya untuk memperoleh bantuan tanah gratis tersebut. Sehingga tak heran jika tanah tersebut beralih kepada orang yang mampu membayar uang muka tersebut (orang kaya; red).

“Sebenarnya kami ingin memiliki tanah dam rumah tersebut mas, tapi gimana lagi, wong uang mukanya terlalu besar. Dapat dari mana kami uang sebanyak itu, Mendingan saya ndak jadi ngambil”. Keluh Syeful, yang tinggal di Puger Kulon yang menempati rumah dari tanah milik saudaranya.

Perlu diketahui bahwa Pembangunan perumahan nelayan tersebut terlihat sudah dimulai sejak dua tahun lalu. Lokasi Tanah perumahan sudah diratakan dan beberapa bahan bangunan seperti batu kali, batu bata dan pasir tampak berserakan di lokasi tanah LC tersebut, bahkan beberapa rumah tampak sudah jadi. Namun terlihat terbengkelai. (Eros)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPN TIDAK SERIUS, MELAKSANAKAN PROGRAM LC DI PUGER

Terkini

Close x