(Pedagang Pasar Kencong Gagalkan Satpol PP, Bongkar
Paksa Pasar Penampungan)
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Entah
apa yang ada dalam benak Bupati Jember MZA Djalal. Bukannya menyantuni pedagang
dan membangun Pasar Kencong, malah pedagang yang
menjadi korban 7 tahun lalu akan diusir dari penampungan.
![]() |
Situasi satpol PP saat paksa masiuk ke pasar penampungan |
Bahkan Bupati yang masih menjabat
di penghujung periode kedua ini semakin arogan. Melalui Kepala Dinas Pasar,
Hasi Madani, bupati menunjukkan sikap tegasnya. Hasi Madani mengatakan bahwa
Pemkab Jember hari ini, Senin (3/6), bersikukuh agar pedagang Pasar Kencong hengkang
dari pasar penampungan untuk direlokasi di pasar baru
Untuk menjalankan misinya,
Pemkab mengerahkan ratusan petugas dari Satpol PP. Sementara dari unsur TNI dan
Polri menurunkan ratusan personilnya.
Personil Satpol PP dan petugas
keamanan dari TNI dan Polri sejak pukul 08.00 terlihat sudah berdatangan menuju
pusat Pasar Penampungan sementara di Jalan Diponegoro Kencong, tepatnya di
depan pintu masuk Perumahan Dinas Gunungsari PTPN XI Pabrik Gula Semboro.
Meski demikian, kedatangan
aparat tersebut tak membuat para pedagang gentar. Berbekal kayu dan bangku dari
bambu serta alat seadanya, ratusan pedagang siap menghadang petugas yang akan memaksa
masuk ke dalam pasar penampungan.
Sebelum eksekusi
dilaksanakan terjadi mediasi antara perwakilan pedagang dengan pihak Pemkab
Jember. Pihak pedagang diwakili M Sholeh dan beberapa pedagang. Pihak Pemkab
Jember diwakili Kepala Dinas Pasar, M. Hasi
Madani. Mediasi terjadi di depan pasar penampungan berjalan alot. Mediasi lalu dilanjutkan
di kantor Kecamatan Kencong yang terletak 500 meter dari pasar penampungan.
Dalam mediasi, perwakilan pedagang
Pasar Kencong sempat bersitegang dengan Hasi Madani yang bersikukuh tetap memaksa
akan merelokasi pedagang dari pasar penampungan sesuai SK Bupati Nomor 188.45/185/012/2013 Tentang
Penutupan Pasar Penampungan sementara di desa wono Asri Kec.Kencong tertanggal
15 Mei sampai dengan 3 Juni 2013.
Sebaliknya perwakilan pasar Kencong meminta Kepala
Dinas pasar agar tidak melakukan penutupan pasar penampungan. Menurut M Sholeh Pemkab
seharus nya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri
Jember karena saat ini pedagang sedang menjalani proses sidang terkait gugatan
Class action pedagang terhadap Bupati Jember
Mediasi di kantor
kecamatan berhenti ketika tiba-tiba beberapa petugas Satpol PP masuk ke pasar penampungan.
Nyelonongnya petugas tersebut diduga
kuat tanpa komando Kasat Pol PP. Tindakan gegabah tersebut berakibat bentrok
dengan pedagang. Beruntung tak lama kemudian dapat dilerai petugas kepolisian. Untuk
menghindari bentrok lebih luas, sekitar pukul 11.00 Wib, Kasatpol PP menginstruksikan
petugas Pol PP di lapangan untuk mundur.
Negosiasi yang di saksikan Wakapolres dan Kepala Satpol PP Jember disepakati
bahwasannya Aparat gabungan yang boleh memasuki pasar penampungan, hanya 15
personil Satpol PP yang di dampingi 15 personil anggota Polri dan 15 personil TNI,
itupun hanya untuk mendata 9 lapak yang kosong
Usai mendata aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP untuk
memastikan 9 lapak yang ditinggalkan sudah di bongkar sehari oleh para pedagang
sendiri, Aparat gabungan akhirnya menarik diri dan kembali ke Kantor Kecamatan
Kencong.
Ssetelah suasana kondusif dan pedagang merasa tenang dan aman, mereka
memutuskan kembali beraktifitas dan
sebagian pedagang pulang.
Tapi sekitar Jam 02.00 Wib situasi kemali memanas. para pedagang terkejut
dengan kembalinya ratusan Satpol PP yang didampingi TNI, Polri dan Polri merangsek
maju mencoba memaksa untuk tetap melaksanakan SK Bupati Nomor
188.45/185/012/2013.
Kejadian yang tak disangka-sangka ini membuat para pedagang yang
mayoritas Ibu-ibu sampai menangis hiteris bahkan ada yang tak sadarkan diri karena
sok melihat kembalinya aparat keamanan. Melihat arak-arakan tersebut, ratusan
pedagang beserta keluarga kembali berkumpul menghadang keganasan Satpol PP dapat kembali digagalkan.
Menurut B Watini (47),
seorang pedagang Pasar Kencong, mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta
pertanggungjawaban bupati. “Sebenarnya kami ini hanya minta pertanggungjawaban
Bupati Jember, MZA DJalal, yang berjanji akan membangun Pasar Kencong di lokasi
lama dengan menggunakan anggaran APBD.”
Watini juga mempertanyakan
penarikan uang retribusi saat di tempat
penampungan. Para pedagang sudah membayar retribusi sebesar 2-3 ribu tiap hari
selama 6 tahun. “Uang itu dikemanakan.
Tidak adil jika kita disuruh pindah ke tempat yang baru dengan sewa yang
mahalnya minta ampun, 20 juta hanya ukuran 1x2m. Apa layak,” kecamnya.
Informasi yang dihimpun MAJALAH-GEMPUR.Com,
hanya ada 9 dari 699 pedagang Pasar Kencong yang berada di area penampungan mau
dipindahkan ke pasar baru. Selebihnya menolak.
Persoalan Pasar Kencong
mulai memanas ketika para pedagang korban kebakaran pasar Kencong menggugat
Class Action Bupati Jember, MZA Djalal, di Pengadilan Negeri Jember. Para
pedagang meminta Pasar Kencong dibangun di lokasi lama dengan menggunakan
anggaran APBD.
Tuntutan tersebut sesuai
janji bupati dan rekomendasi DPRD Jember tahun 2008 dan2009. Namun kenyataannya bupati malah membangun
pasar baru di atas lahan PTPN XI PG Semboro yang status tanahnya masih belum jelas. Lebih ironis lagi pembangunan pasar diserahkan
ke investor hingga membuat harga kios sangat mahal.
Sejak Masuk Ranah Hukum, Teror Meningkat
Dari informasi yang
dihimpun MAJALAH-GEMPUR.Com,
saat persoalan Pasar Kencong masuk ranah hukum terjadi tekanan
bertubi-tubi kepada para pedagang. Pedagang merasa tekanan datang dari Pemkab
Jember melalui Dinas Pasar.
Selain dari penguasa,
tekanan berasal dari investor. Teror pun datang dari orang-orang yang diduga
kuat para preman bayaran. Bahkan tekanan dirasakan dari oknum aparat keamanan.
Namun para pedagang nyantai dan tidak terpengaruh.
Konflik semakin memanas
saat muncul kabar Pemkab Jember akan menggusur paksa pedagang penampungan. Tensi
koordinasi para pedagang meningkat. Semangat perlawanan membara.
Sejaka dikeluarkannya SK
Bupati tentang ancaman relokasi tertanggal 15 Mei sampai 3 Juni 2013, para
pedagang melakukan penjagaan setiap hari. Siang maupun malam. Penjagaan
dilakukan untuk menyelamatkan barang dagangan. Kuatir digusur, dicuri atau
dibakar.
Puncaknya Minggu siang (2/6).
Saat ratusan petugas Satpol PP datang berancang-ancang hendak menggusur. Para
pedagang merapatkan barisan, sampai batas akhir SK pada Senin (3/6),
penggusuran oleh Satpol PP dilaksanakan. Pedagang melawan, hingga penggusuran
itu gagal total.
Pasca konflik terbuka
Senin (3/6) tersebut, berkembang isu berbau teror. Beberapa pedagang menerima
kabar bahwa penampungan Pedagang Pasar Kencong akan dibakar jika pedagang tidak
mau pindah. Isu pembakaran ini membuat para pedagang trauma dan resah.
Hingga berita ini tulis, pihak
Pol PP sudah ditarik. Sementara para pedagang tetap bertahan untuk
mengantisipasi jika sewaktu-waktu isu pembakaran tersebut menjadi kenyataan.
Antisipasi juga dilakukan untuk menghadang petugas yang datang mendadak untuk
menggusur. (midd/rud/yond/indra/ma’uk)