![]() |
Salah satu warga penerima BLSM Suwandi |
Hal itu terjadi di Kabupaten Banyuwangi, tepatnya di Desa Benelan Lor, Kecamatan
Kabat. Warga miskin yang seharusnya menerima BLSM senilai Rp 300 ribu, oleh
oknum itu justeru dipotong sebesar Rp 200 ribu. Praktis warga miskin itu hanya
menerima Rp 100 ribu saja. Alasan yang disampaikan oleh oknum Kepala Desa
tersebut adalah untuk pemerataan, mengingat pihak Desa Benelan Lor, sudah
mengajukan data warga miskin ke pusat sebanyak 600 orang, tetapi yang disetujui
hanya sebanyak 210 orang.
Salah satu warga penerima BLSM Suwandi, saat dikonfirmasi Senin
(14/10) terkait
BLSM yang dipotong oleh oknum Kades, tidak menerimakan perlakuan yang menimpanya.
Sebagaimana ia katakan, bahwa hal itu sangat tidak masuk akal jika dengan
alasan pemerataan kok sampai dipotong sebanyak itu (Rp 200 ribu) ?
Modus yang dijalankan oleh oknum Kepala Desanya, para warga miskin tersebut
sebelumnya sempat dikumpulkan dikantor Desa. “Oleh Pak Kades disampaikan,
karena usulannya sebanyak 600 orang hanya disetujui 210 orang saja, maka demi
pemerataan, dana yang kami terima sebanyak Rp 300 ribu dipotong Rp 200 ribu.
Bagi warga yang tidak mau dan tidak setuju, kartu BLSM-nya akan tidak diberikan
dan periode berikutnya akan dicoret dari daftar penerima BLSM,” ungkap warga
tersebut.
Sedangkan warga lainnya yang bernama Hariri, kepada wartawan ini juga
menyatakan hal serupa. Lewat telepon selulernya, ia katakan bahwa pada saat pencairan
BLSM tahap 1 akan dipotong Rp 200 ribu dan demi pemerataan, warga yang punya kartu
harus diserahkan ke Desa dengan alasan hendak di data ulang.
“Anehnya, data ulang tersebut dengan dalih ada surat edaran dari Mentri. Yang
lebih aneh lagi Pak, surat tersebut hanya berbentuk Foto Copy saja,” bebernya.
Merasa hak-haknya dipangkas dan di sunat, akhirnya para warga miskin tersebut mengadukan kepada pihak-pihak terkait atas pemotongan dan
penyunatan BLSM itu.
Kepala Desa Benelan Lor, Anip, dikonfirmasi via telepon selulernya
terkait pemotongan dan penyunatan BLSM warganya, langsung membantah dan ia
katakan tidak ada potongan. Bahkan dengan tegas ia sampaikan, jika ada
perangkatnya yang berani melakukan pemotongan akan dilaporkan supaya diproses
hukum.
“Saya hanya mengumpulkan masyarakat penerima BLSM agar rukun dan yang punya
supaya memberikan kepada yang tidak mampu. Kalau ingin uang BLSM-nya barokah
sumbangkan saja ke Masjid, kita punya edaran dari Pak Mentri yang menyuruh verifikasi
ulang penerima BLSM kok,” jawabnya. (Hakim
Said/Agus Wah)