Translate

Iklan

Iklan

Penyidikan Dugaan Premanisme Kepada Pedagang Pasar Kencong Dimulai

11/06/13, 17:00 WIB Last Updated 2013-11-06T18:55:23Z
Jember, MAJALA-GEMPUR.Com. Saksi pelapor korban tindak kekerasan dari Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kencong Jember yang diduga dilakukan sekelompok preman mulai di panggil oleh Polsek Kencong guna di mintai keterangan

Pemanggilan ini terkait laporan Sumarno dengan nomer register laporan  No: pol LP/K/94/36/ 2013. Marno panggilan akrab Sumarno (46) yang  di hantar puluhan pedagang sekitar sekitar jam 10.00 Wib, Rabo (6/11) mendatangi Mapolsek Kencong untuk memenuhi panggilan polisi berrnomor egister panggilan No: Pol SPG : 25/II. 2013/Polsek.

Penyidikan yang berlangsung sekitar kurang lebih sekitar 1 jam itu mempertanyakan sekitar penangkapan dan penyeretan marno oleh sekelompok preman "saya di tanya seputar kejadian jam 04.30 Wib Rabo (30/10), 
itu saja mas " Tutur marno seusai keluar dari ruangan penyidik saat di tanya majalah-gempur.com 

Sedikit cuplikan yang saya ingat pertanyaan penyidik adalah siapa yang memegang dan menyeret kamu pertama kali yang kamu kenal ? Ya saya menyebutkan apa yang terjadi waktu itu mas, saya menceritakan apa adanya tidak saya tambahi dan tidak saya kurangi " ungkapnya

“Semoga polisi bekerja secara professional, sehingga permasalahan cepat selesai, pasarpun tenang tak ada teror, serta pedagang pasar penampungan tenang berjualan untuk mengais rejeki. Pungkasnya. 


Diberitakan sebelumnya, ratusan Pedagang Korban Kebakaran Pasar Kencong yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Kencong (P3K) Jember Kamis (31/10 ) melaporkan Slamet Jaya Wiharja CS ke Mapolsek Kencong.
Pasalnya orang yang mengklaim mewakili pedagang dan masih aktif  sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gumukmas itu dianggap telah melakukan tindakan tak ubahnya seperti preman, menuduh Suwarno melakukan pungli dan dilanjutkan penangkapan oleh puluhan orang yang diduga preman.(Yond,ook)     
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyidikan Dugaan Premanisme Kepada Pedagang Pasar Kencong Dimulai

Terkini

Close x