Translate

Iklan

Iklan

Beralih Ke Penambang Emas, Tukang Becak Terkena Razia

3/11/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-03-12T05:11:27Z
Jember, MAJALAH GEMPUR.Com. Sungguh malang nasib Ngadiyanto, 45, warga Kelurahan Talangsari, Kaliwates Jember Jawa Timur yamg baru sebulan beralih profesi dari tukang becak, terkena razia petugas. Akibatnya harus mendekam dalam jeruji besi.

Pelaku tertangkap tangan petugas, Selasa pagi (11/3) sekitar pukul 4.20. Saat itu, pelaku sedang mencari 'Gebalan' (tanah buangan dari lubang, Red) diatas gunung manggar. namun saat melakukan pekerjaanya tersebut, dirinya terjaring operasi petugas.

Begitu melihat petugas, penambang liar lainnya, berhasil melarikan diri sementara dirinya tidak sempat melarikan diri. Akhirnya pelaku tetangkap oleh petugas Polisi Hutan (polhut) yang saat itu sedang melakukan operasi.

Begitu pelaku tertangkap, Polhut langsung berkoordinasi dengan petugas Polsek Wuluhan. Dan tersangka beserta barang bukti yang ada, langsung digelandang ke Mapolsek Wuluhan untuk diproses.

Saat diperiksa, pelaku mengaku jika dirinya baru menambang sekitar 1,5 bulan. Bapak dari empat anak yang tadinya memiliki profesi sebagai tukang becak ini, tergiur melakukan penambangan emas, karena berharap ada penghasilan tambahan. “Mau bagaimana lagi, saya tidak menyangka jika saya tertangkap petugas,” terangnya.

Sejak awal sebenarnya dirinya mengetahui resiko menjadi penambang illegal. Namun, karena menurutnya banyak orang yang keatas gunung, maka dirinya memberanikan diri. “Ini istimewa bagi saya. Saya saja yang kena tangkap, sedangkan yang lain tidak di tangkap,” akunya di Mapolsek Wuluhan.

Pada pagi hari kemarin, kata Ngadiyanto, dirinya mengaku bersama dengan tiga orang lainnya ditempat yang sama. Namun hanya dirinya saja yang diamankan. “Padahal saya saat ditangkap bersama tiga orang. Tapi kenapa saya sendiri yang hanya dibawa. Saya tidak habis piker,” ujarnya.

Diakuinya, selama 1,5 bulan itu, dari hasil pencarian emasnya ditumpukan gebalan, tersangka bias menghasilkan 100-250 miligram emas. Saat dijual, pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp 30 ribu  Rp 65 ribu. “Saya menjualnya di Ambulu. Jika saya disuruh menunjukan dimana saja para pembelinya, saya sanggup,” terangnya dengan tegas. (mif)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Beralih Ke Penambang Emas, Tukang Becak Terkena Razia

Terkini

Close x