Translate

Iklan

Iklan

Digadaikan Oknum TNI, Pemilik Mobil Gagal Kuliahkan Anaknya

9/03/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-09-08T01:02:23Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Akibat ulah tidak terpuji oknum TNI, pasangan suami istri Ivan Dwi Febrianto (43) dan Diah W (46) gigit jari. Harapan hendak melanjutkan study anak perempuannya ke perguruan tinggi pun pupus karena tak ada biaya.

Menurut Ivan, warga Dusun Krajan Rt 01 Rw 02, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, ia terpaksa menunda melanjutkan pendidikan anaknya tersebut lantaran mobil jenis SUV  yang disewakan sejak bulan januari lalu, tak kunjung dikembalikan oleh sang penyewa.

Tiba-tiba, mobil Xenia yang awalnya disewa oleh Muh Aris, telah digadaikan ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik. Diketahui, Aris adalah seorang anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) yang berugas di Brigif 09 Jember.

“Awalnya mobil kami di sewa, namun tak kunjung dikembalikan. Lantas kami mencari informasi, ternyata mobil kami digadaikan, tak banyak berfikir kami pun mendatangi Aris di Brigif (Markas Batalyon Brigade Infantri), untuk meminta pertanggung jawaban,” tuturnya, Rabu (3/9).

Diceritakan Ivan, berkali-kali ia menemui Aris di Brigif 09 Jember. Dirinya meminta pertanggung jawaban atas mobil saya digadaikan, “namun hingga kini tak ada kejelasan," ucapnya. Upaya Ivan baru menemui titik terang setelah Aris bersedia membuat pernyataan yang disaksikan oleh atasannya yakni Lettu inf.  Yusnardi, pada hari Jum'at (28/2) yang lalu. Isi pernyataan tersebut Aris bersedia mengembalikan serta mengganti uang sebesar 25 juta, paling lambat tanggal 31 Mei.

Masih kata Ivan, janji tinggallah janji, hingga 10 hari sejak tenggat waktu dalam surat pernyataan habis. Yoyok, penerima gadai mobil, masih tetap tidak menyerahkan mobil, Ivan menduga Aris tak menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan. "Kami takut kehilangan mobil, lantas kami beranikan diri mencari pinjaman uang,” terangnya.

Dari keterangan Ivan, mobil jenis xenia yang nopolnya tidak mau korankan ini digadaikan sebesar Rp 25 juta kepada Yoyok Supriyanto warga Desa Rowo Tengah, Kecamatan Sumberbaru. Dan hingga berita ini di turunkan belum ada pertanggung jawaban dari pihak Aris.

"jangankan uang sebesar 25 juta, BPKB yang hendak kami gunakan untuk kelengkapan menjual sepeda motor kami saja tidak di kembalikan," ungkapnya. “kami berharap BPKB dan uang kami secepatnya di kembalikan oleh aris,"  pungkas Ivan dengan mata berkaca kaca. (Yud/Rus).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Digadaikan Oknum TNI, Pemilik Mobil Gagal Kuliahkan Anaknya

Terkini

Close x