Menurut
Ivan, warga Dusun Krajan Rt 01 Rw 02, Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, ia
terpaksa menunda melanjutkan pendidikan anaknya tersebut lantaran mobil jenis
SUV yang disewakan sejak bulan januari
lalu, tak kunjung dikembalikan oleh sang penyewa.
Tiba-tiba,
mobil Xenia yang awalnya disewa oleh Muh Aris, telah digadaikan ke pihak lain
tanpa sepengetahuan pemilik. Diketahui, Aris adalah seorang anggota TNI
berpangkat Sersan Satu (Sertu) yang berugas di Brigif 09 Jember.
“Awalnya
mobil kami di sewa, namun tak kunjung dikembalikan. Lantas kami mencari
informasi, ternyata mobil kami digadaikan, tak banyak berfikir kami pun
mendatangi Aris di Brigif (Markas Batalyon Brigade Infantri), untuk meminta
pertanggung jawaban,” tuturnya, Rabu (3/9).
Diceritakan
Ivan, berkali-kali ia menemui Aris di Brigif 09 Jember. Dirinya meminta
pertanggung jawaban atas mobil saya digadaikan, “namun hingga kini tak ada
kejelasan," ucapnya. Upaya Ivan baru menemui titik terang setelah Aris bersedia
membuat pernyataan yang disaksikan oleh atasannya yakni Lettu inf. Yusnardi, pada hari Jum'at (28/2) yang lalu.
Isi pernyataan tersebut Aris bersedia mengembalikan serta mengganti uang sebesar
25 juta, paling lambat tanggal 31 Mei.
Masih
kata Ivan, janji tinggallah janji, hingga 10 hari sejak tenggat waktu dalam
surat pernyataan habis. Yoyok, penerima gadai mobil, masih tetap tidak
menyerahkan mobil, Ivan menduga Aris tak menyerahkan sejumlah uang sebagai
tebusan. "Kami takut kehilangan mobil, lantas kami beranikan diri mencari
pinjaman uang,” terangnya.
Dari
keterangan Ivan, mobil jenis xenia yang nopolnya tidak mau korankan ini
digadaikan sebesar Rp 25 juta kepada Yoyok Supriyanto warga Desa Rowo Tengah,
Kecamatan Sumberbaru. Dan hingga berita ini di turunkan belum ada pertanggung
jawaban dari pihak Aris.